Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si. (BP/dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Dalam rangka menyelamatkan 16 LPD yang terdampak rawan bencana Gunung Agung, BKS LPD Bali menghimpun dana dari anggota BKS LPD se-Bali. Dana yang disebut dana penyangga likuiditas tersebut hingga kini baru terkumpul Rp 4 miliar dari kebutuhan Rp 10 miliar.

Menurut Ketua BKS-LPD Provinsi Bali, Drs. I Nyoman Cendikiawan, SH., M.Si., Kamis (19/10), BKS LPD Bali bekerjasama dengan LPLPD menindaklanjuti upaya penyelamatan LPD dengan melakukan beberapa kali pertemuan koordinasi. Pertemuan dilakukan agar program penyangga likuiditas ini cepat direalisasikan.

Baca juga:  Pengungsi Gunung Agung Tinggal di Gedung Bocor

Dengan adanya upaya tersebut, pihaknya menampik bahwa tidak ada LPD yang kelimpungan di Karangasem. “Karena konsep kita persatuan dan kebersaman,” tandasnya.

Dalam waktu dekat, bahkan sebelum Galungan, pihaknya akan mencairkan dana likuiditas tersebut pada LPD terdampak di Karangasem. “Teman di Karangasem sudah memverifikasi dan membawa proposal. Teman-teman LPD yang kena rawan bencana, berapa LPD dan berapa jumlahnya, teman Karangasem sudah membawa datanya,” imbuhnya.

Baca juga:  Awas Gunung Agung, Bupati Giri Prasta Instruksikan Warga Pengungsi Jangan Ditelantarkan

Sistemnya, penempatan dana. Artinya, LPD di kabupaten/kota sesuai kesepakatan, menempatkan dananya untuk LPD terdampak, namun tidak mengganggu operasional LPD yang memberi dana tersebut. “Dana likuiditas itu akan ditampung di BKS Bali kemudian disalurkan ke BKS Karangasem, sesuai dengan verifikasi yang ada. Dan kita akan segera realisasikan bantuan itu, penempatan dana itu. Sehingga LPD bisa beroperasional seperti biasa. Tidak ada yang kelimpungan,” pungkasnya.

Baca juga:  Polisi Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong Saat Perayaan Pergantian Tahun Baru

Ia berjanji dana likuiditas tersebut segera dicairkan untuk menambah kepercayaan masyarakat bahwa LPD di Karangasem tidak ada yang kelimpungan dan tidak ada nasabah yang sampai tidak bisa menarik dananya. Sementara untuk debitur LPD dikatakan memang ada restrukturisasi, reschedulling dan reconditioning kredit.

Namun dikatakan, terkait hal tersebut akan dikoordinasikan dengan LPLPD, menyesuaikan dengan kondisi. “Namun yang pertama dilakukan adalah penyelematan LPD dengan penambahan likuiditas,” imbuhnya. (Citta Maya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *