SINGARAJA, BALIPOST.com – Kedapatan tidak membawa Kipem, lima pelayan kafe di Buleleng terpaksa diamankan polisi pada Sabtu malam lalu (21/10). Mereka terjaring sidak dari tim gabungan.
Sidak tim Gabungan yang terdiri dari Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Buleleng, TNI, dan Satpol-PP, mengincar peredaran narkoba di tempat hiburan malam, namun dalam razia itu tim gagal menemukan pemakai atau pengedar narkoba. Sebaliknya hanya mengamankan pelayan kafe tanpa KTP.
Kasat Narkoba AKP Ketut Adnyana Tunggal Jaya seizin Kapolres Buleleng AKBP Made Suka Wijaya mengatakan, setelah memeriksa dengan detail, timnya tidak menemukan pengunjung maupun pelayan kafe yang membawa atau menyalahgunakan narkoba.
Sebaliknya, tim menemukan enam orang pengunjung kafe yang tidak dilengkapi indentitas diri. Di smaping itu lima pelayan Kafe tidak memiliki kartu identitas diri. Terhadap pelanggaran itu, pihaknya menyerahkan kepada Satpol-Pol untuk ditindaklanjuti.
“Target kami memang peredaran dan pemakai narkoba, namun setelah kita periksa tidak kita temukan hal itu. Namun pelanggarn tanpa identitas itu tetap kami tindak dan sesuai regulasi itu ditangani oleh Satpol-PP,” katanya. (mudiarta/balipost)