DENPASAR, BALIPOST.com – Peringatan keras dilontarkan Kepala Bidang Pengendalian Operasional LLAJ Dinas Perhubungan Kota Denpasar, Ketut Sriawan terkait adanya oknum-oknum yang memanfaatkan areal Terminal Ubung untuk kepentingan pribadi. Seperti oknum yang menerima titipan mobil dan sepeda motor, jika mereka membandel akan ditindak tegas.

Pada Senin (23/10) pagi, oknum yang menerima penitipan sepera motor diberikan waktu satu jam untuk memindahkan puluhan sepeda motor dan mobil. Puluhan mobil yang awalnya parkir rapi di sisi barat terminal, satu per satu langsung dibawa keluar.

Baca juga:  Mulai 23 Oktober, AKAP Wajib ke Terminal Mengwi

“Kami melakukan bersama tim melakukan penataan agar semua fasilitas yang ada di terminal sesuai peruntukannya. Kalau ditemukan tidak sesuai peruntukan, kami akan koordinasi dengan tim baik kepolisian dan instansi terkait untuk menggeser kendaraan tersebut. Tujuannya agar jangan sampai ada pihak-pihak yang memanfaatkan fasilitas di terminal untuk kepentinga pribadi,” tegas Ketut Sriawan.
Untuk itu, lanjut Sriawan, pihaknya akan bersinergi dengan instansi terkait untuk melakukan pengawasan dan pemantauan. Pihaknya akan memanggil pemilik mobil. “Jika mereka bandel, akan kami gembosi ban mobilnya,” ujarnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  AMB Gelar PCX Vacation 2018
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *