jatah
Hamparan areal persawahan. (BP/Dok)
GIANYAR, BALIPOST.com – Tiga kecamatan di kabupaten Gianyar, yaitu Kecamatan Sukawati, Kecamatan Blahbatuh dan Kecamatan Gianyar mengalami kekosongan stok pupuk NPK bersubsidi. Hal ini dampak pengurangan kouta pupuk subsidi dari pusat.

Kepala Bidang Subak Dinas Pertanian Gianyar, I Nyoman Tri Budi Artanto, Senin (23/10) mengatakan, pupuk NPK adalah pupuk yang dibutuhkan saat usia tanaman padi memasuki umur 15 hari serta saat memasuki umur 35 hingga 45 hari. Periode masa tanam di Gianyar sendiri adalah Oktober-Maret dan April-September. “Bulan Oktober ini memasuki musim tanam dan kebutuhan pupuk Urea dan NPK tinggi di bulan-bulan ini,” ujarnya.

Adanya pemotongan kouta pupuk dari pemerintah pusat menyebabkan petani khususnya di tiga kecamatan di Gianyar kehabisan kouta pupuk NPK bersubsidi. Pihak Dinas Pertanian pun telah melakukan koordinasi dengan pemerintah propinsi dan pusat untuk bisa mengatasi hal ini namun belum ada jalan keluar.

Baca juga:  Lagi, Temuan Bayi di Tabanan

Dari data kebutuhan pupuk NPK bersubsidi terjadi penurunan sekitar 15 persen dari tahun sebelumnya. Pada tahun 2016 kouta pupuk NPK bersubsidi 2991 ton dimana untuk Kecamatan Gianyar (355 ton), Blahbatuh (516 ton), Sukawati (608 ton), Ubud (541 ton), Payangan (480 ton), Tegalalang (290 ton) dan Tampak Siring (201 ton). Sementara tahun 2017 kouta pupuk NPK bersubsidi menjadi 2550 ton dengan rincian Gianyar (309 ton), Blahbatuh (465 ton), Sukawati (557 ton), Ubud (459 ton), Payangan (363 ton), Tegalalang (273 ton) dan Tampak Siring (124 ton).

Baca juga:  Menkes Canangkan Imunisasi JE di Tabanan

Lanjut Budi Artanto, penurunan kouta pupuk subsidi tidak hanya pada pupuk NPK saja tetapi pupuk lain seperti Urea, ZA, dan Sp36. Namun meski terjadi pengurangan hanya NPK yang mengalami penipisan stok bahkan habis di tiga kecamatan. “Kalau serapan pupuk SP36 di Gianyar memang kecil karena tidak banyak tanaman perkebunan. Paling banyak itu pupuk NPK dan Urea. Untuk Urea masih aman hingga akhir tahun,” jelasnya.

Karena belum mendapatkan jalan keluar untuk memenuhi kebutuhan pupuk subsidi NPK ini, petani yang sudah menanam disarankan memakai urea. Jika membeli pupuk non subsidi diakui Budi Artanto sangat berat bagi petani. Sebab harga NPK non subsidi sekitar Rp 495 ribu per 50 kilogram. Sementara jika subsidi petani hanya membayar Rp 115 ribu per 50 kg. Anggaran pupuk subsidi tahun 2018 sendiri akan turun di Desember 2017 sehingga kebutuhan pupuk akan kembali normal di bulan Januari 2018. “Jadi sampai akhir tahun 2017 nanti petani ada yang tidak dapat pupuk NPK subsidi. Disarankan memakai urea dulu,”  ujarnya.

Baca juga:  Kebhinekaan Harus Jadi Motivasi Pertahankan Kekhasan Budaya

Pengurangan kouta pupuk sendiri diduga karena pusat menilai serapan pupuk Bali tidak memenuhi target atau kouta yang diajukan. Karenanya agar tidak terulang, Dinas Pertanian Gianyar mendorong petani untuk melakukan penanaman secara signifikan dan membuat pengajuan pupuk lebih tinggi dari tahun 2016 sehingga saat terjadi pemotongan kouta dari pusat akan memenuhi kebutuhan pupuk hingga akhir tahun. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

1 KOMENTAR

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *