TABANAN, BALIPOST.com – Kesenian Leko asal desa Tunjuk, kecamatan Tabanan diusulkan jadi warisan budaya tak benda nasional dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Bahkan, Kepala Dinas Kebudayaan kabupaten Tabanan sudah mengikuti tahap sidang penetapan di bulan September 2017.
“Sudah sidang penetapan, sekarang masih nunggu SK,” beber Kadis kebudayaan Tabanan, I Gst Ngurah Supanji, Senin (23/10).
Lebih Lanjut disampaikan Supanji, selain kesenian Leko, di tahun 2017 ada sejumlah kesenian lain yang diajukan kepada Kementerian seperti kesenian Mandolin dari kecamatan Pupuan dan tradisi Mesuryak di desa Bongan, Tabanan. “Dari tiga kesenian yang kita ajukan, saya dipanggil untuk pemaparan kesenian leko,” jelasnya.
Rencananya kedepan, pihaknya akan kembali mengajukan warisan budaya tak benda nasional dalam kategori makanan kuliner khas Tabanan seperti sayur gondo dan beras merah, namun untuk itu diperlukan waktu yang cukup panjang karena harus melakukan kajian terlebih dahulu.
Untuk diketahui, Kementerian memperbolehkan daerah untuk mengajukan beberapa warisan budaya baik itu dari sisi kuliner, seni pertunjukan, corak kain, benda pusaka, corak bangunan hingga teknik pengobatan.
“Yang diajukan itu harus unik dan memiliki ciri khas di kabupaten, tujuannya mencegah diklaim daerah lain, mencegah duplikasi oleh orang lain, sejenis hak cipta disamping untuk catatan bahwa di daerah Tabanan ada sesuatu yang unik,”pungkasnya.
Sekedar untuk diketahui Kesenian Leko Tunjuk Tabanan pernah mengalami pasang surut karena situasi zaman. Namun sejak tahun 1957, seni ini kembali dibangkitkan lagi oleh seniman tari dan tabuh desa Tunjuk Kelod. Hingga seni ini masih hidup berkembang dan bertahan sampai sekarang.
Tarian ini merupakan seni hiburan balih-balihan. Biasanya dipertunjukkan saat kegiatan upacara Manusa Yadnya. “Kesenian Leko ini biasanya dipersembahkan untuk orang-orang yang sudah mempersembahkan sesangi (sesajen, red), juga bisa ditampilkan sebagai hiburan,”jelas Supanji. (puspawati/balipost)