DENPASAR, BALIPOST.com – Tim Resmob Polresta Denpasar menangkap pelaku curanmor di Jalan By Pass Munggu, Mengwi, Badung. Kejadiannya Jumat lalu (20/10), dengan pelaku Adiarta (40), pecatan TNI, anggota Kodim Lombok Tengah, NTB, dengan kasus poligami, dan terlibat kasus pencurian di wilayah Seminyak Kuta.
Menurut sumber di Polresta Denpasar, Senin (23/10), pelaku merupakan residivis kasus pencurian sepeda motor. Selain Polresta, pelaku juga diburu anggota Polres Badung, Polres Tabanan dan Jatanras Polda Bali. “Pelaku tidak akan mau mengaku atau ngomong kalau tidak ada barang bukti,” kata Kasat Reskrim Polresta Denpasar Kompol Aris Purwanto.
Meski demikian tak membuat tim Resmob Polresta menyerah. Tim dipimpin Kasubnit 1 Reskrim Iptu Ngurah Eka Wisada, terus melacak keberadaan pelaku hingga ke Desa Nyitdah, Kediri, Tabanan. Akhirnya petugas melihat tersangka keluar dari tempat kosnya dan langsung dibuntuti. “Anggota kami terus mengikutinya sampai di Jalan Sunset Road, Seminyak Kuta,” ujarnya.
Ternyata pelaku sedang menjalankan aksinya dan mencuri sepeda motor Honda Scoopy, Jumat (20/10) dini hari. Selanjutnya motor curian tersebut dibawa menuju Tanah Lot, Tabanan. Namun setibanya di Jalan By-pass Munggu, Mengwi, pelaku langsung di sergap. “Selain motor curian, kami juga menemukan kunci T. Kunci tersebut digunakan pelaku untuk mencuri sepeda motor,” ungkap Aris.
Selain mencuri motor, tersangka Adiarta juga lihai meloloskan motor curian ke Lombok melalui Pelabuhan Padangbai, Karangasem. Dia mengenakan seragam TNI supaya tidak dicurigai petugas di pelabuhan tersebut. “Setelah mencuri, motor itu lalu dibawa ke pelabuhan (Padangbai-red) dan mengenakan pakaian loreng TNI. Tujuannya untuk mengelabui petugas di sana. Baju loreng sudah kami sita sebagai barang bukti,” kata mantan Kapolsek Denpasar Selatan ini.
Diduga pelaku tidak hanya sekali beraksi di Bali. Oleh karena itu penyidik sedang mendalami kasus tersebut.(kerta negara/balipost)