Ilustrasi. (BP/dok)
NEGARA, BALIPOST.com – Dua tersangka perampokan di gudang PT Sinar Sosro, Banyubiru, Negara berhasil dibekuk jajaran Reskrim Polres Jembrana di Klaten, Jawa Tengah. Kedua pelaku BH (29) dan MHl (35) ini merupakan residivis kepemilikian senjata tajam di Jawa Timur dan jaringan spesialis pembobol gudang dan brankas.

Kapolres Jembrana AKBP Priyanto Priyo Hutomo Selasa (24/10) memaparkan pengungkapan kasus perampokan ini berawal dari petunjuk struk pembelian pisau di salah satu swalayan di Jembrana. Polisi selanjutnya melacak dari CCTV dan diketahui pembeli inisial BH.

Baca juga:  Pelanggaran Marak, Upaya Penyelamatan Danau Terhambat

Dari petunjuk tersebut polisi melakukan pelacakan dan berkoordinasi dengan Polres Jember Jawa Timur untuk pengejaran pelaku. Tim buser Polres Jembrana akhirnya berhasil membekuk BH di rumah istrinya di Klaten, Jateng. Dari penangkapan itu polisi mengembangkan dan membekuk pelaku lainnya MLI.

Petugas terpaksa melumpuhkan kedua pelaku dengan timah panas lantaran saat dibekuk pelaku melawan dan lari. Dari penyelidikan ada lima pelaku dan polisi masih melakukan pengembangan. “Kedua pelaku rampok ini jaringan Jawa Timur, kita masih kembangkan ada kemungkinan pelaku lokal,” ujar Kapolres didampingi Kasat Reskrim AKP Yusak A. Sooai.

Baca juga:  Desa Adat Batuagung Pertahankan Adat Budaya Desa Tua di Jembrana

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti perampokan diantaranya pisau, sabit, pecahan kaca, serta batu. (Surya Dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *