DENPASAR, BALIPOST.com – Kasus narkoba yang menjerat I Nyoman Dharma Adiyaksa (37) masih dikembangkan penyidik Resnarkoba Polresta Denpasar. Pengakuan Dharma, ganja 1,3 kilogram tersebut dipesan dari temannya berinisial De asal Sumatera dan pengirimannya lewat jasa ekspedisi.
“Pelaku ini biasanya memesan 3 kilogram ganja dari temannya di Sumatera. Sedangkan pelaku setelah lulus kuliah tidak bekerja,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Selasa (24/10).
Barang bukti yang berhasil disita tersebut, lanjut Kompol Arta, merupakan pengiriman kedua. Namun petugas tidak percaya begitu saja karena pelaku mengaku sudah mendapat pasokan ganja sejak Agustus lalu. “Kami masih mengembangkan kasus ini, termasuk jaringannya,” ujarnya.
Ganja tersebut dibeli seharga Rp 15 juga. Setelah uang ditransfer ke rekening De, selanjutnya ganja tersebut dikirim menggunakan jasa ekspedisi. Pelaku juga mengaku pengguna barang terlarang tersebut. “Lagi ngetren pasokan narkoba dari luar Bali memanfaatkan jasa ekspedisi. Untuk itu kami akan melakukan pengawasan dan bersingeri dengan pemilik atau manajemen perusahaan ekspedisi,” ungkap mantan Kasat Reskrim Polres Tabanan ini.
Seperti diberitakan, anggota Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar menggerebek tempat tinggal pengedar ganja berinisial I Nyoman Dharma Adiyaksa (37) di Perum Nuansa Raya Jalan Raya Sesetan, Denpasar Selatan (Densel), Rabu (18/10) lalu. Dari lulusan sarjana musik ini disita 1,3 kilogram biji ganja, 23,9 gram daun ganja dan 43 linting ganja siap edar. Selain itu juga diringkus Rohani (43) dan Arya Yuda Pragunawan (23) diduga jaringan tersangka Dharma. Tersangka Rohani dan Arya ditangkap di Jalan Pakung Sari Gang Vila Angel, Kerobokan, Kuta Utara, Badung. (kerta negara/balipost)