DENPASAR, BALIPOST.com – Sidak tim gabungan terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan, BBPOM dan Bidang Perekonomian Setda Bali menemukan pedagang yang menjual beras di atas harga HET (harga eceran tertinggi), Selasa (24/10).
Sidak dilakukan di pasar Kreneng, dalam rangka mengantisipasi kenaikan harga dan mengecek ketersediaan stok pangan menjelang hari raya Galungan dan Kuningan.
Namun dari hasil penelusuran yang dilakukan dari pukul 06.30 wita, ditemukan pedagang yang menjual beras di atas harga HET (harga eceran tertinggi).
Menurut Kepala Dinas Ketahanan Pangan I Wayan Mardiana, MM., berdasarkan pantauan di lapangan, beras premium telah dijual dengan harga di bawah HET yaitu Rp 11.200/kg padahal HET-nya Rp 11.800/ kg. Sedangkan beras medium yang HET-nya Rp 9.450 dijual dengan harga Rp 9.500. Beras medium yang dijual dengan harga di atas harga HET, alasannya, pedagang belum tahu tentang peraturan HET yang baru berlaku 1 September 2017.
Mardiana menjelaskan, distributor sudah memberikan keuntungan kepada pedagang pengecer karena distributor menjual ke pedagang dengan harga Rp 9.200/kg. Sedangkan pedagang pengecer menjual dengan harga Rp 9.400. Pihaknya mengimbau agar pedagang tidak merugikan konsumen.
Adanya temuan tersebut, diakui sosialisasi terkait HET belum optimal. Oleh karena itu, pihaknya bersama dinas terkait akan melakukan sosialisasi. Peraturan HET beras efektif diketahui pedagang Desember 2017.
Selain temuan pelanggaran HET Beras, tim gabungan juga menemukan pangan olahan mengandung rhodamin B yaitu pada jajan gipang.
Selain Pasar Kreneng, tim juga meninjau Pasar Badung karena sampel dari dua pasar tersebut cukup representatif. Terkait temuan pangan mengandung zat berbahaya karena masih ada pedagang yang tidak mengerti apa yang dijual termasuk keamanan pangannya. (citta maya/balipost)