AMLAPURA, BALIPOST.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar pertemuan dengan Satgas Penanganan Darurat Bencana Gunung Agung dan seluruh perbankan di Pos Komando Tanah Ampo, Selasa (24/10). Hasilnya, OJK akan mengeluarkan kebijakan dispensasi kredit bagi pengusaha kecil yang terdampak. Ini sesuai dengan harapan puluhan pengusaha kecil Karangasem yang terhimpun dalam Hipkar.
Menurut Kepala OJK Regional 8 Bali Nusra Hisbullah, untuk mengeluarkan kebijakan tersebut, pihaknya perlu dukungan surat dari Pemprov Bali, Pos Komando Tanah Ampo maupun BNPB, bahwa kebijakan ini sangat dibutuhkan untuk menjawab keresahan warga maupun pengusaha kecil dalam urusan kredit. Selanjutnya, OJK Bali akan melakukan evaluasi dan segera mengusulkannya kepada OJK Pusat, katanya.
Hisbullah menjelaskan, kebijakan OJK ini khusus menyikapi persoalan dengan bank. Sedangkan, terhadap persoalan LPD menurutnya itu tidak berada di bawah OJK. Lembaga keuangan mikro milik desa adat ini, pengawasannya berada di bawah pemerintah daerah. Demikian juga lembaga keuangan lain, seperti koperasi.
OJK memiliki kewenangan mengatur industri keuangan dalam negeri, dengan mengeluarkan kebijakan strategis. Sejak aktivitas vulkanik Gunung Agung sudah dinyatakan pada level awas, OJK telah melakukan langkah-langkah dengan pihak bank yang terdampak. Sesuai catatan bank di daerah zona awas, terdampak 24 bank umum dan 54 BPR, dengan total kredit mencapai Rp 222,3 miliar.
Selain bank umum, ada bank lain di luar radius zona awas dengan total kredit 583,4 miliar. Ini tentu angka yang cukup tinggi dalam urusan kredit di Karangasem. Bahkan, Khusus untuk BPD Bali, total kreditnya di zona awas cukup tinggi, mencapai Rp 4,6 triliun. Dari total kredit itu, Rp 54 miliar kredit saat ini sedang dalam masalah.
Wakil Bupati Karangasem I Wayan Artha Dipa, berharap kebijakan ini segera turun. Sebab, apabila situasi ini berlangsung lama, dia khawatir perekonomian warga Karangasem, khususnya para pengusaha kecil yang baru berkembang semakin terjun bebas.
Pimpinan Cabang BRI Kantor Cabang Karangasem I Gede Dianarta, mengaku siap menerapkan apapun yang menjadi kebijakan OJK. “Kami tinggal menunggu saja kebijakan resminya,” katanya.
Sebelumnya, diberitakan ancaman erupsi Gunung Agung dalam sebulan terakhir telah membuat dunia usaha di bumi lahar lumpuh. Kalangan pengusaha, khususnya pengusaha kecil merasakan dampaknya pada omset satu bulan terakhir yang terjun bebas hingga 90 persen. Situasi tak menentu seperti sekarang membuat mereka terancam bangkrut, karena juga harus memenuhi kewajiban pembayaran bunga kredit di bank.(bagiarta/balipost)