DENPASAR, BALIPOST.com – Setelah melakukan renovasi ruang sidang utama, Padmasana dan tembok penyengker, gedung dewan kembali mendapat penambahan. Bangunan yang ditambah, yakni ruang pertemuan, kanopi untuk dropstop, tembok sebelah utara, serta ruang genset.
Proyek dengan label penataan halaman dan fasilitas penunjang gedung dewan ini menelan dana sebesar Rp 4,8 miliar. Sekretaris DPRD Denpasar Putu Gede Dharma Wiyasa yang dihubungi, Selasa (24/10) mengatakan, proyek yang mulai digarap beberapa minggu lalu ini meliputi ruang genset, penambahan kanopi, pembuatan ruang pertemuan, dan tembok di sebelah utara.
Ruang pertemuan itu akan dibuat di bagian utara gedung ruang komisi yang berhimpitan dengan ruang Ketua DPRD. “Jadi karena ruang pertemuan itu tepat berada di atas ruang ketua, maka akan ada perluasan untuk ruangan pak ketua nanti,” kata mantan Kabag Umum Setwan ini.
Proyek pembahan ruang dan fasilitas gedung dewan ini digarap oleh rekanan PT Tri Mandala, konsultan pengawas CV Ardicon, dengan waktu pengerjaan selama 105 hari.
Sebelumnya, gedung dewan juga mendapat anggaran untuk perbaikan Padmasana dan gapura dengan pada Agustus 2016 lalu. Dana yang dikucurkan untuk proyek tersebut sebesar Rp 1,5 miliar. Proyek rehabilitasi padmasana dan tembok penyengker gedung dewan tersebut dikerjakan oleh CV Alam Karya Sentosa dan pengawas CV Mana Jaya.
Selain itu, sebelumnya juga telah dilakukan renovasi ruang sidang utama yang digelontor dengan dana Rp 4,3 miliar. Renovasi itu digarap PT Mardika Griya Prasta. Sedangkan untuk konsultan pengawasnya, yakni PT Bikarma menelan anggaran Rp 101,7 juta.
Rencananya, pembuatan ruang pertemuan tersebut sejatinya telah mengemuka sejak lama. Bahkan, anggota dewan berharap renovasi ruang sidang utama akan dilanjutkan dengan pembangunan ruang pertemuan. Namun, karena keterbatasan dana, baru bisa terealisasi saat ini.
Bahkan, angota banggar DPRD Denpasar yang juga Ketua Komisi III, Eko Supriadi sempat mempertanyakan tidak munculnya dana untuk pembuatan DED (detail enggering desain) pembangunan ruang fasilitas gedung dewan pada APBD Perubahan 2016 lalu. Karena ruang pertemuan tersebut dinilai sangat penting dalam menunjang kelancaran tugas-tugas dewan. (Asmara Putera/balipost)