vulkanik
Gunung Agung. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Adanya permintaan untuk melakukan penurunan status Gunung Agung dari Awas kembali ke Siaga, PVMBG masih akan melakukan rapat evaluasi terkait status Gunung tertinggi di Bali itu di Jakarta Kamis (26/10).

Menurut Kepala Sub Mitigasi Gunung Api Wilayah Timur, Devy Kamil Syahbana, Rabu (25/10), yang terjadi sekarang ini dari tanggal 20 sampai sekarang bukan terjadi pola penurunan disline. Artinya jumlah kegempaan yang sebelumnya terjadi dari 600-1000 lebih, tapi sekarang gempanya hanya 100-300-an. “Jadi aktivitas gung belum turun secara gradua,” jelasnya.

Kata dia, turunya gempa tiba-tiba ke 100 itu memang pihaknya melihat perubahan spasial lokasi gempa. Termasuk pengukuran deformasi kembang kempis Gunung Agung. “Sebelumnya pola kegempaan yang terjadi di kawah dari barat dan barat laut. Sementara pada tanggal 20 gempa drop berubah dari kawah ke timur laut. Jani ini harus tetap di monitor,” ungkapnya.

Baca juga:  Rumah Pintar di Muntigunung Disegel

Syahbana mengatakan, untuk penurunan status akan menunggu hasil eveluasi yang akan dilaksanakan 26 Oktober. Kata dia, pihaknya akan melihat seluruh parameter dari alat yang dipasang di gunung agung mulai dari seismic, deformasi, aspek visual maupun yang lain. “Nanti kita akan lihat hasilnya dulu seperti apa. Dari sana baru kita bisa lihat apakah statusnya akan tetap berada di level awas atau turun ke siaga,” ungkapnya.

Menurut Devy Sayahbana, meskipun jika nantinya status Gunung Agung statusnya di turunkan, bukan berarti Gunung Agung 100 pulih. Kata dia, meskipun masyarakat menilai jumlah kegempaan yang terjadi menurun, namun sampai saat ini jumlah kegempaaan yang terekam alat seismogram jumlahnya masih mencapai ratusan gempa. “Jadi, kalau jumlah gempa masih ratusan kita harus tetap siap siaga dan jangan sampai lengah. Karena potensi untuk terjadinya erupsi belum hilang sama sekali,” tegas Devy Syahbana.

Baca juga:  Pegawai BPS Karangasem Meninggal di Tempat Pengungsian

Terkait persiapan evalusi yang bakal dilakukan di Jakarta, Devy menjelaskan pihaknya sudah membawa data yang telah dikumpulkan melalui alat yang dipakai memantau Gunung Agung selama ini, metode deformasi, visual dan yang lain. “Data-data yang kita peroleh daribalat itu sudah kita analisias dan evaluasi secara konferensif untuk menghasilkan keputusan yang tepat nantinya. Nanti statusnya seperti apa harus tunggu dari hasil evaluasi,” katanya.

Baca juga:  Ini Alasannya, Pengungsi di Desa Tembok akan Direlokasi

Disinggung ketika PVMBG menaikkan status dari siaga ke awas bisa dilakukan di Bali, sementara setelah ada berbagai pernyataan yang muncul kenapa harus ke Jakarta, Devy menegaskan kalau keputusan untuk penurunan status itu keputusannya memang ada pada Kementrian ESDM, dan yang akan dilakukan di Jakarta ini adalah evaluasi. Dan keputusan nanti juga tidak langsung diputuskan disana (Jakarta red). Karena yang memutuskan itu sepenuhnya kewenang itu ada pada PVMBG.

“Jadi kementrian ESDM yang berhak untuk memustukan status Gunung Agung dan rekomendasi. Karena itu meruppakan tanggung jawab dari kami di PVMBG sesuai dengan peraturan dari Kementrian ESDM No 15 Tahun 2011,” jelasnya. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *