Zona Merah
Petugas dari TNI dan Polisi saat melakukan penjagaan di pos jaga sebelum masuk ke zona awas. (BP/gik)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Menjelang hari raya Galungan dan Kuningan, 1 Nopember nanti, para pengungsi mulai meninggalkan lokasi pengungsian. Ini terlihat dari jumlah pengungsi yang terus berkurang, dari Selasa (24/10) lalu sebanyak 133.503 pengungi di 388 pengungsian, sudah menjadi 133.468 di 387 titik pengungsian.

Guna mengantisipasi ini, Satgas Penanganan Bencana Gunung Agung akan menata ulang seluruh Pos Penjagaan menuju zona awas. Komandan Satgas Letkol Inf. Fierman Sjafirial Agustus, mengatakan sudah bertemu dengan pimpinan lembaga keagamaan, tokoh adat dan tokoh masyarakat, untuk mengantisipasi ini.

Dalam pertemuan itu, Dansatgas menjelaskan hakikat ancaman bencana, agar bersama-sama memiliki pemahaman yang sama, dan dapat menjelaskannya kepada masyarakat, bahwa posisi warga di dalam zona awas sedang dalam bahaya. “Pertama, ini kita sudah lakukan di Rendang. Selain itu, seluruh kepala sekolah juga kita berikan penjelasan yang sama, agar diteruskan ke anak-anak kita, agar mereka juga bisa paham hakekat ancaman bencana,” katanya.

Baca juga:  Gubernur Instruksikan Perketat Pintu Masuk Bali

Selain itu, Satgas juga melakukan penataan ulang pos-pos penjagaan. Saat ini ada sekitar 25 portal penghalang di seluruh akses jalan menuju zona awas yang dijaga tiap hari oleh TNI dan Polisi. Dia mengakui adanya perlintasan atau pelanggaran dari warga yang tetap masuk ke zona awas melalui jalur alternatif lain, meski sudah dilarang.

Dia menganggap, orang-orang yang memaksakan diri tetap masuk ke zona awas sebagai orang awam, yang tidak tahu situasi saat ini. Selain itu, bisa jadi warga tetap masuk ke zona awas, karena batasannya di lapangan dianggap belum jelas. Oleh karena itu, penataan ulang pos penjagaan ini, bertujuan untuk mepertegas batasan zona awas, dengan patokan-patokan atau tanda lalu lintas yang jelas di lapangan.

Baca juga:  Pantau Lalin, Kapolda Patroli Lewat Udara

Selain mengevaluasi Pos Penjagaan, Satgas juga sudah menghubungi PHDI Pusat. Hasilnya, sudah keluar himbuan dari lembaga umat Hindu ini agar masyarakat Karangasem tidak masuk ke zona awas saat pelaksanaan hari raya Galungan dan Kuningan.

Perayaannya sementara bisa dilaksanakan dari tempat pengungsian dengan sederhana sesuai kemampuan. Persembahyangan bisa dilakukan di Pura Kahyangan Tiga desa tempat mengungsi. Terkait dengan hal ini, PHDI Provinsi Bali juga sudah bersurat kepada Bupati/Wali Kota se-Bali, agar kabupatenn/kota yang wilayahnya masih ada pengungsi dari Karangasem, bisa membantu memfasilitasi pengungsi untuk pelaksanaan persembahyangan.

Sedangkan, untuk Ida Pandita atau Pinandita yang memuput bersembahyangan, agar dikoordinasikan oleh prajuru desa setempat atau parhyangan lain di lokasi yang bersangkutan. PHDI Bali dalam suratnya juga menghimbau umat sedharma agar dalam perayaan Galungan dan Kuningan ini, ikut mendoakan keselamatan kita semua, baik bagi manusia maupun alam, sehubungan aktivitas vulkanik Gunung Agung masih pada level awas.

Baca juga:  Polisi Tunggu Hasil Labfor Soal Air di Desa Tinga Tinga

Disinggung apakah akan ada penebalan personil dari Satgas di Pos Penjagaan, pihaknya belum bisa memastikannya. Jelasnya, fokus Satgas adalah menyadarkan warga di zona awas agar tau dirinya sedang dalam bahaya dan mau mengungsi.

Begitu juga sebaliknya menahan warga yang mau balik dari lokasi mengungsi, agar sementara tidak masuk zona awas. “Kalau petugas Satgas, ada atau tidak hari raya, akan tetap bertugas. Kami ke depankan sosialisasi ke desa-desa rawan bencana, bahwa dalam situasi seperti ini warga harus menyelamatkan dirinya. Ini yang utama,” tegasnya. (bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *