JAKARTA, BALIPOST.com- Menhub Budi Karya Sumadi menilai taksi daring adalah suatu keniscayaan yang tidak bisa dihindari dan diharapkan bersama taksi resmi bisa merawat kesetaraan tersebut. “Rawatlah kesetaraan itu karena bagian keadilan yang kita junjung. Saya mengatur juga dengan sangat hati-hati kalau mengatur berlebihan saya akan dinilai menolak satu sisi,” kata Menhub pada diskusi Mengupas Polemik Peraturan Transportasi Online di Jakarta, Rabu (25/10).
Menhub meminta taksi daring dan resmi sepakat terhadap rancangan peraturan terkait angkutan sewa khusus yang sudah diupayakan untuk mewujudkan kesetaraan keduanya. “Negara harus hadir karena dengan beberapa kata-kata (revisi) itu mestinya kita untuk sepakat bukan untuk tidak sepakat. Diskusi dalam membuat regulasi yang baru ini kita membuat suatu mekanisme yang ‘clean dan humble’,” kata wong Palembang ini.
Menhub tidak menginginkan dalam diskusi dan sosialisasi sudah sepakat, namun ada lagi demonstrasi di kemudian hari. “Saya mendambakan di sini oke tapi tidak riuh lagi di media sosial dan demo-demo. Ini semua untuk konsumen. Kalau ‘online’ mengapi-apikan pertentangan, konsumen akan marah. Begitu juga konvensional jangan mengatakan dianaktirikan,” katanya.
Dia mengatakan pemerintah berupaya mewujudkan kesetaraan tersebut antara taksi daring dan resmi. “Apa yang dilakukan pemerintah ini untuk kesetaraan dan memberikan kesempatan berbisnis berkehidupan yang sama supaya semua itu eksis,” katanya.
Salah satu yang menjadi perhatian, menurut dia, adalah soal tarif dan stiker di badan kendaraan taksi online. Dia mengatakan tarif batas bawah harus diatur agar tidak ada praktik monopoli, sementara itu untuk stiker untuk melindungi pengendara kendaraan pribadi serta memberikan ruang agar tidak berlaku peraturan ganjil-genap untuk taksi daring. “Saya juga dibilang katanya bapak menteri ini senengnya dengan online sampai dimaki- maki orang. Saya katakan juga kalau Konvensional harus berubah,” katanya. (Nikson/balipost)