GIANYAR, BALIPOST.com – Penambangan batu padas ilegal kini semakin marak di Kabupaten Gianyar. Kondisi ini terlihat di sejumlah aliran sungai khususnya di sepanjang ruas Tukad Petanu, termasuk juga aliran sungai lainnya di kawasan seni ini.
Ketua Garda Pejuang Penerus Aspirasi Rakyat (Gappar) Kabupaten Gianyar, Ngakan Made Rai, Rabu (25/10), yang mengungkapkan keprihatinan terhadap maraknya kembali penambangan batu padas mengatakan kegiatan itu merusak lingkungan sepanjang aliran sungai. Dikatakan, pihaknya sudah turun ke sejumlah titik penambangan batu padas ilegal ini. “Baru-baru ini, saya sama tim saya turun ke Tukad Petanu melihat situasi di sekitar tebing Tukad Petanu. Masih ada penambang liar batu padas,” ucap pria dengan sapaan akrab Ngakan Rai ini.
Ngakan Rai mengaku sudah mengadukan temuan ini ke Kasat Intel Polres Gianyar. “Sudah saya kasih tahu Kasat Intel. Katanya mau menindak, tapi sampai sekarang belum terdengar ada penindakan,” keluhnya.
Ia berharap laporan yang disampaikan segera diteruskan ke satuan terkait sehingga aksi pengerusakan lingkungan tidak berlarut-larut. “Karena ini memang kewenangan kepolisian, jadi harusnya kepolisian segera menindaklanjuti, kan bisa diteruskan ke bagian yang berwenang,” sebutnya.
Dikonfirmasi, Wakapolres Gianyar, Kompol Tony Sugadri menyatakan informasi itu akan segera ditindaklanjuti. “Nanti kami cek dulu ke lapangan,” ujarnya. (Manik Astajaya/balipost)