MANGUPURA, BALIPOST.com – Besaran ganti rugi terhadap lahan terkena proyek Underpass Tugu Ngurah Rai telah disampaikan di Kantor Lurah Tuban, Rabu (25/10) lalu. Namun sayang, masih banyak pemilik lahan yang belum sepakat. Karena menurut mereka, Rp 2 milyar per are ganti rugi tersebut terbilang masih rendah.
Made Sumasa salah seorang tokoh masyarakat yang hadir saat itu, sempat menyampaikan ketidaksetujuan dengan nilai tersebut. Sumasa yang juga merupakan keluarga dari salah satu pemilik lahan itu berharap, agar nilai tersebut dinaikkan paling tidak pada angka Rp 2,5 milyar per are. “Setahu kami, di sini pasarannya adalah senilai Rp 2,5 milyar,” ucapnya.
Berkaitan dengan itu, Sumasa meminta pemerintah untuk tidak terlalu kaku dan bertahan pada angka Rp 2 milyar. Apalagi hampir seluruh pemilik lahan, berharap pada peningkatan nilai tersebut. “Pada dasarnya kami mendukung proyek itu. Tapi kami masih keberatan dengan nilai yang hanya Rp 2 milyar. Makanya tadi kami tidak langsung mengisi dan menyerahkan surat pernyataan itu,” ucapnya. (yudi karnaedi/balipost)