DENPASAR, BALIPOST.com – Saat melintas di Jalan Cokroaminoto Gang Nuri, Denpasar, I Gusti Ngurah Widiantara (22) dikeroyok dan salah satu pelakunya berstatus pelajar berinisial BPP (16), Minggu (22/10) lalu. BPP ditangkap di rumah orangtuanya wilayah Petang, Plaga, Badung. Selain itu juga diringkus Nengah Mardana (29), AD (17) dan Kadek Suardika (22).
Kasus tersebut, kata Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat (Denbar) Iptu Aan Saputra, seizin Kapolsek Kompol Gede Sumena, sekitar pukul 23.00 Wita korban melintas di TKP. Tiba-tiba korban beralamat di Jalan Sunset Road, Kuta ini, dihadang pria tak dikenal. Beberapa menit kemudian pelaku datang dan langsung mengeroyok korban. “Korban Mengalami luka memar di bagian pipi kanan dan luka robek di bibir bawah. Setelah kejadian itu, korban melapor ke Polsek Denbar,” ujarnya.
Berdasarkan laporan tersebut, polisi melakukan olah TKP dan berhasil mengantongi ciri-ciri pelaku. Pada Senin (23/10), petugas menangkap Mardana di Taman Kota, Lumintang. Dari pengakuan Mardana, giliran Mudiawan dibekuk di rumah orangtuanya di wilayah Plaga, Petang, Badung.
Sementara AD dan Suardika diciduk di rumahnya masing-masing di Jalan Bung Tomo dan Jalan Kusuma Bangsa II, Denpasar. “BPP mengaku memukul korban sebanyak empat kali, Melakukan AD memukul korban di kepala depan sebanyak tiga kali, Mardana menempeleng korban satu kali dan Suardika menendang korban sebanyak tiga kali,” ungkap Aan. (Kerta Negara/balipost)