Aktivitas Galian C di Bukit Paon. (BP/dok)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun ini tak dapat dimanfaatkan dengan maksimal. Ini terjadi karena ancaman erupsi Gunung Agung, yang memaksa proyek fisik di wilayah zona awas harus dikosongkan, termasuk usaha galian C maupun usaha AMP.

Data yang diperoleh dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem, Kamis (26/10), memperlihatkan banyak proyek fisik yang didanai DAK senilai miliaran rupiah macet. Jika tak dituntaskan sekarang, belum dapat dipastikan apakah akan dapat dilanjutkan tahun depan.

Dari kegiatan DAK Fisik bidang Infrakstruktur jalan Tahun Anggaran 2017, ada empat kegiatan konstruksi peningkatan jalan sekaligus pengawasan. Dari empat kegiatan fisik ini, dua di antaranya macet, yakni ruas jalan Juuk-Nyelukid 2 km dengan anggaran Rp 1.979.222.000 dan ruas jalan Batusesa – Kesimpar 3,5 km dengan anggaran Rp 3.438.571.000. Dua proyek ini pengerjaannya dihentikan karena berada pada KRB II dan KRB III.

Dua proyek fisik lainnya, yakni ruas jalan Budakeling – Kayu Putih 1,7 km dengan anggaran Rp 1.085.614.000 dan ruas jalan Luah – Bukit Buluh 2,6 km dengan anggaran Rp. 3.006.272.500 tetap bisa berjalan karena berada di KRB I dan zona aman. Total, anggaran DAK Fisik bidang Infrakstruktur jalan Tahun Anggaran 2017, baik konstruksi dan pengawasan peningkatan jalan mencapai Rp 9.694.542.500.

Baca juga:  ASN Dishub Sebut Pungutan Ditarget Rp 6,5 Juta Sehari

Dalam laporan realisasi keuangannya, masih ada sisa anggaran Rp 4.098.986.632. Sebab, realisasi ruas jalan Juuk-Nyelukid baru 12,5 persen, Batusesa-Kesimpar 12,9 persen, Budakeling-Kayu Putih 70 persen dan Luah-Bukit Buluh 81,8 persen.

Demikian juga pada pelaksanaan DAK Infrakstruktur Irigasi bidang Sumber Daya Air. Sebagaimana data dari Dinas PUPR Karangasem, ada 14 paket kegiatan rehabilitasi dan peningkatan jaringan irigasi. Dua di antaranya, peningkatan jaringan irigasi di Komala (Rp 1,1 miliar) dan di Nongan (Rp 1 miliar). Sedangkan sisanya, di Angantelu (Rp 300 juta), Iseh (Rp 200 juta), Bale Punduk ( Rp 600 juta), Yeh Poh (Rp 134 juta), Alas Tunggal (Rp 164 juta), Boan (Rp 350 juta), Ababi IV (Rp 500 juta), Telaga (Rp 265 juta), Cau Jasri III (Rp 590 juta), Pesaban (Rp 1 miliar), Belong (Rp 226 juta) dan Umaya (Rp 890 juta), realiasi fisiknya sudah 100 persen. Sementara realisasi anggaran dari pagu fisik Rp 7.320.533.000 realisasinya baru Rp 3.550.533.000 atau 48,50 persen. “Soal kegiatan dari DAK yang macet ini karena ancaman erupsi Gunung Agung ini, kami sedang mengupayakan agar DAK yang tidak bisa dimanfaatkan tahun ini, bisa dialokasikan kembali pada DAK tahun berikutnya Kami sudah bersurat ke BPKP Pusat,” kata Kepala BPKAD Karangasem I Nengah Mindra.

Baca juga:  Bertambah, Pegawai RSU Bangli Positif COVID-19

Kegiatan fisik DAK ini menjadi salah satu contoh kondisi pembangunan fisik saat ini pasca status awas Gunung Agung. Selain dari kegiatan fisik dari DAK, masih banyak lagi proyek fisik dari sumber dana lainnya yang macet sampai sekarang.

Salah satu pengusaha yang berkecimpung di pertambangan pasir, I Ketut Dayuh, berharap galian C bisa dibuka lagi. Selain untuk kelanjutan pembangunan fisik, ini juga agar para pengusaha bisa “bernapas” lagi, agar bisa bayar kredit.

Baca juga:  Maskapai Langgar Tarif Batas Atas Kena Sanksi Administrasi

Dia mengaku sangat memahami tujuan sementara pemerintah daerah menutup galian C. Tetapi, dia tidak sepakat situasi gamang yang terjadi sampai sekarang, dibiarkan terus berlarut-larut. Seharusnya pemerintah daerah bisa menerbitkan ketentuan-ketentuan yang memberi ruang bisa tetap berjalannya kegiatan tambang galian C, tanpa mengurangi kegiatan mitigasi kebencanaan.

Kalangan pengusaha lainnya, juga menyampaikan hal serupa, apalagi aktivitas Gunung Agung sudah menurun. “Kalau Gunung Agung mau erupsi itu, ciri-cirinya air di seluruh mata air di lereng Gunung Agung akan menjadi hangat, tanaman di sekitar lereng layu, hewan-hewan akan turun ke permukiman warga. Sementara ini tak terjadi. Aktivitas Gunung Agung sudah turun, sebaiknya pemerintah daerah mengevaluasi lagi soal larangan aktivitas galian C ini,” kata pengusaha lainnya, yang menolak namanya ditulis. (Bagiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *