Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Tim gabungan Dit. Resnarkoba dan Satgas CTOC Polda Bali menggerebek rumah kos di Jalan Tukad Badung XVI, Renon, Denpasar Selatan (Densel), Jumat (27/10) sekitar pukul 01.30 wita. Belakangan terungkap, di rumah kos itu bersembunyi buronan napi narkoba Timor Leste, Juga Fans Xavier Sousa Gama (38).

Informasi dari Perwakilan kepolisian Timor Leste, dia kabur saat kerusuhan November 2013. Pelaku di penjara karena terlibat kasus sabu-sabu sebanyak 0,5 kilogram dan di vonis 10 tahun penjara.

Baca juga:  Terlibat Narkoba, Oknum Bendesa Adat Ditangkap

Pihaknya sudah di Bali sejak Minggu (22/10). Untuk koordinasi kaburnya pelaku sudah lama dengan Mabes Polri. “Pelaku kabur bersama seorang napi lainnya. Dia memecahkan kaca jendela dan sempat menganiaya sipir,” tegas petugas yang tak mau namanya dipublikasikan.

Sedangkan informasi diperoleh di Polda Bali, setelah berkoordinasi dengan perwakilan kepolisian Timor Leste tersebut, tim dipimpin Wadir Resnarkoba AKBP Sudjarwoko melakukan penyelidikan dan akhirnya pelaku terlacak di Jalan Tukad Badung XVI, Renon. “Pelaku tinggal di sana bersama pacarnya asal Jawa. Dia tak berkutik saat ditangkap petugas,” ungkap sumber.

Baca juga:  Porsenijar Badung 2024 Resmi Ditutup, Disdikpora Badung Berharap Atlet Tampil Maksimal di Porjar Provinsi Bali

Hasil pemeriksaan di Mapolda, pelaku masuk ke wilayah Indonesia sejak November 2013. Pelaku merupakan napi kasus narkoba dan divonis 10 tahun penjara dan disel di Lapas Becora, Timor Leste. Dia kabur saat terjadi kerusuhan di lapas tersebut.

Selanjutnya pelaku masuk ke wilayah Indonesia melalui perbatasan Atambua, naik taksi dan melanjutkan perjalanan ke Bali. Selama di Bali, pelaku kelahiran Taibessi Culu Hun, Timor Leste ini, bekerja sebgai ABK di perusahaan ikan di Pelabuhan Benoa.

Baca juga:  Diamankan Karena Narkoba, 'Belut' Menangis Digiring ke Sel

Saat kabur dari Timor Leste, pelaku tidak membawa kartu identitas. Saat melamar jadi ABK, diduga pelaku menggunakan identitas palsu yakni KTP Kupang.

Wadir Resnarkoba AKBP Sudjarwoko saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap napi tersebut. “Kami masih berkoordinasi dengan Hubinter Mabes Polri. Mungkin nanti akan di rilis Bapak Kapolda. Kami mohon rekan-rekan bersabar,” tegasnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *