Ilustrasi
DENPASAR, BALIPOST.com – WNA asal Belanda, Mx (37) diamankan tim gabungan Resnarkoba Mabes Polri dan Polda Bali karena akan menyelundupkan ganja cair dari Belanda.

Mx ditangkap di salah satu vila wilayah Batubelig, Kuta Utara, Badung, Jumat (27/10). Polisi mengamankan 2 kilogram ganja cair. “Pelaku langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dikembangkan. Informasinya ganja cair itu dikirim dari Belanda,” kata sumber yang enggan disebut identitasnya.

Baca juga:  Dana-Swadi Kuasai Debat Ketiga, Periode Kedua Komitmen Selesaikan Perbaikan Infrastruktur Jalan

Dikatakan, tersangka tinggal di Bali sejak dua tahun lalu. Kasus terungkap berawal dari kecurigaan kepolisian mendapat informasi ada narkotika jenis ganja cair yang masuk ke Bali. Selanjutnya petugas melakukan penyelidikan dan melacak paket tersebut.

“Anggota Mabes Polri sampai turun tangan untuk memburu tersangka. Apalagi hasil penyelidikan, paket ganja cair itu dikirim dari Belanda dan tujuan Bali. Petugas terus melakukan pengintaian,” tandasnya.

Baca juga:  WNA Masuk Bali Selama 2020, Deportasi dan Perpanjangan ITK di Tengah Pandemi COVID-19

Ternyata paket tersebut menuju wilayah Kuta Utara. Ketika tersangka menerima paket itu, petugas langsung menyergapnya. Dilanjutkan dengan penggeledahan dan petugas menemukan ganja cair yang dibungkus di dalam dus.

Saat dikonfirmasi, Wadir Resnarkoba Polda Bali AKBP Sudjarwoko membenarkan adanya penangkapan tersebut. Namun ia enggan membeberkan lebih rinci terkait penangkapan tersebut. “Kami hanya back-up saja. Penyelidikan dari awal dilakukan Mabes Polri,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

Baca juga:  Imigrasi Tiadakan Layanan Tatap Muka

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *