upah
Komisi I DPRD Karangasem saat menerima karyawan Hotel Siddhartha. (BP/gik)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Karyawan Hotel Siddhartha Kecamatan Kubu, mendatangi Komisi I DPRD Karangasem, Jumat (27/10). Mereka mengeluhkan kebijakan pihak hotel yang di nilai sepihak dalam menerapkan besaran upah. Upah karyawan setempat dipangkas hingga 65 persen tanpa pemberitahuan apapun.

Kedatangan para karyawan dipimpin Klian Banjar Adat Kubu, Made Suladra, diterima langsung Ketua Komisi I Gede Bendesa Mulyawan bersama Wakil Ketua Komang Sartika dan seluruh anggota dewan lainnya di Komisi I DPRD Karangasem.

Salah satu karyawan Hotel Siddhartha, Gede Sukena, mengatakan awalnya manajemen hotel mempersilahkan karyawan untuk mengurus keluarganya mengungsi ke tempat aman, karena wilayah Kubu masuk zona merah. Kemudian, setelah selesai, bisa bekerja seperti biasa.

Pihak hotel katanya sudah berjanji, meski dalam situasi seperti itu, seluruh gaji karyawan akan dibayar full lengkap dengan THR. Kepastian gaji karyawan akan dibayar full juga kembali disampaikan pada 20 Oktober lalu. Tetapi, setelah empat hari, janjinya berubah. Tiba-tiba keluar kebijakan bahwa karyawan yang bekerja di bawah 15 hari, gajinya hanya dibayarkan 35 persen pada 25 Oktober lalu.

Baca juga:  Tim SAR Harus Mampu Minimalisir Ego Sektoral

“Kenapa aturannya berubah sangat mendadak, tanpa ada sosialisasi apapun sebelumnya. Karyawan kan jadinya tidak bisa mengejar kewajiban kerja lebih dari 15 hari. Karena gaji dibayarkan tanggal 25 Oktober,” katanya.

Selama ini, hak-hak karyawan di hotel ini katanya banyak tak dipenuhi. Namun, karyawan setempat enggan mempersoalkan, karena yang sering mempersoalkan hal seperti itu diancam dipecat. Tetapi, saat ini pihak karyawan sebanyak 125 orang, akhirnya sepakat membawa persoalan ini ke lembaga legislatif.

Made Suladra, menambahkan dari kesepakatan antara pihak adat dengan pihak hotel, 60 persen karyawan hotel harus berasal dari Desa Pakraman Kubu. Dia membenarkan, apa yang dialami warganya disana. Padahal, seandainya sejak awal disampaikan baik-baik bahwa akan ada pemangkasan upah karena dampak ancaman erupsi Gunung Agung, warganya sebenarnya bisa memahami, seperti yang diterapkan tiga hotel lain di wilayah ini, yakni Hotel Kubu Indah, Relax dan Dive. “Tetapi, pihak Hotel Siddhartha ini sejak awal bilang gaji karyawan akan dibayar penuh. Tapi, saat mau gajian tiba-tiba dipotong,” katanya.

Baca juga:  Resahkan “Krama” Sanur, Dewan Minta Telusuri Proses Izin Reklame di Pantai

Ketua Komisi I Bendesa Mulyawan meminta Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Karangasem untuk menyikapi serius persoalan ini. Dia mendorong agar bisa dimediasi, antara pihak perusahaan, karyawan hotel dan desa adat. Sehingga, persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik-baik. Dia khawatir, langkah yang diambil karyawan ini, blunder, dan justru membuat ketersinggungan pihak manajemen hotel. Wakil Ketua Komang Sartika, juga mendorong hal serupa. Tetapi, dia menggaris bawahi bahwa hak-hak karyawan tetapi harus dipenuhi. “Apakah ada regulasi yang membenarkan tindakan manajemen hotel seperti ini?. Sejak dulu pengelolaan Hotel Siddhartha ini memang tidak karu-karuan,” sorot legislator Dapil Kubu dari Partai Golkar ini.

Menanggapi persoalan ini, Kadisnakertrans Karangasem, Nyoman Suradnya, mengaku sejak awal saat Gunung Agung level awas, sudah memprediksi pasti banyak menimbulkan masalah ketenagakerjaan, khususnya penuntutan upah.

Baca juga:  Pemilu 2024, Hindari Narasi Politik Praktis

Dia menegaskan akan menelusuri lebih dulu masalahnya yang benar dari kedua belah pihak. Kalau ada keputusan PHK, masalahnya apa. Kalau kebijakan merumahkan karyawan, dasarnya apa. Demikian juga persoalan di Hotel Siddhartha ini yang tiba-tiba memangkas upah. Pihaknya mendorong agar persoalan ini diselesaikan dengan kekeluargaan.

Kadisnakertrans sudah meminta pihak adat untuk mengundang pihak manajemen hotel agar dipertemukan dengan seluruh karyawan, Senin (30/10) nanti. Disana, pemerintah daerah akan hadir untuk memediasi kedua belah pihak. Rencananya, Komisi I DPRD Karangasem juga akan ikut turun ke lokasi, sekaligus mengundang Komisi IV DPRD Karangasem, karena persoalan ini juga menyangkut pariwisata.

Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan lebih lanjut dari pihak hotel. Salah satu pengelola, bernama Julia yang dicoba dihubungi Jumat belum bisa dikonfirmasi. (bagiarta/balipost)

 

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *