DENPASAR, BALIPOST.com – Ribuan warga Sanur dari 28 Banjar yang ada, menggelar aksi di depan RS Bali Mandara (RSBM), Sabtu (28/10). Masyarakat sudah mulai berkumpul di Pantai Mertasari sejak pukul 07.00 WITA, sebelum akhirnya bergerak ke RSBM sekitar pukul 09.00 WITA.

Mereka menuntut hak pekerjaan di RSBM yang sebelumnya dijanjikan 10 persen dari seluruh formasi lowongan. Tapi nyatanya, dari ratusan warga Sanur yang melamar hanya 3 orang saja diterima.

“Kami bergerak kesini karena memang tidak ada hitam diatas putih. Kami capek dengan janji-janji. Masyarakat kami ingin kepastian,” ujar Ketua Yayasan Pembangunan Sanur, Ida Bagus Gede Sidharta.

Baca juga:  Tambahan Kasus COVID-19 Nasional di Bawah 100 Orang

Menurut Sidharta, pihaknya sudah 10 kali bertemu dengan Pemprov Bali untuk membahas masalah ini. Terakhir, pertemuan dengan gubernur Bali di Kantor Gubernur, Jumat (27/10).

Pada pertemuan terakhir kemarin, gubernur menyatakan akan memprioritaskan masyarakat Sanur untuk 19 formasi di 2017 dan 40 formasi (satpam, red) di 2018. Namun belum juga ada hitam di atas putih.

Pihak Pemprov yang berjanji datang ke Pantai Mertasari sebelum demo pun tidak kunjung datang kesana. Itu sebabnya demo tetap dilaksanakan yang berimbas pada ditundanya soft opening RSBM, Sabtu (28/10).

Baca juga:  SLBN Negara Masih Kekurangan Guru Berijasah PLB

“Kita akan tuntut terus sampai ada 10 persen. Itu adalah janji dari mereka (Pemprov, red) juga dalam sosialisasi,” jelasnya.

Sidharta menambahkan, pihaknya mengajukan 280 masyarakat Sanur sebagai pelamar di RSBM. Mereka berasal dari berbagai disiplin ilmu. Namun, hanya 3 orang saja yang diterima saat proses perekrutan dari 500an lebih formasi lowongan yang ada.

Bendesa Adat Intaran, Sanur, A.A. Kompiang Raka mengatakan, tim sosialisasi mestinya melapor ke tim seleksi pasca berjanji akan merekrut masyarakat Sanur untuk mengisi 10 persen lowongan. Namun nyatanya, gubernur pun tidak tahu menahu soal janji itu.

Baca juga:  Melesat dengan Digital, Pelaku UMKM Diedukasi dan Bangun Jejaring

“Tim sosialisasi menyatakan dalam MoU itu sudah ada memprioritaskan, tapi bapak gubernur bilang kami tidak tahu. Kalau tim Sosialisasi tidak melapor ke gubernur, artinya itu pelecehan terhadap jabatan gubernur,” ujar Anggota DPRD Bali ini. (Rindra Devita/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *