Aktivitas reklamasi di Teluk Jakarta. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Meski perencanaannya sarat korupsi dan sudah masuk dalam penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), reklamasi Teluk Jakarta saat dipaksakan tetap dilanjutkan karena lautnya sudah terlanjur diurug. Namun, pemerintah DKI Jakarta tegas dengan komitmennya menolak reklamasi Teluk Jakarta.

“Buat kami pandangan sudah jelas, di raker kami, kami mengambil posisi menghentikan reklamasi. Itu sudah final,” tegas Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Salahuddin Uno, di Gedung DPD Golkar DKI, Jakarta, Minggu (29/10).

DPD Golkar DKI Jakarta menggelar diskusi dengan tema ‘Untung Rugi Reklamasi’. Keputusan menghentikan reklamasi, menurut Sandi dilakukan berdasarkan sejumlah kajian yang dilakukan pihaknya. “Bagi kami bukan untung rugi.‎ Keinginan kami sama-sama menghadirkan kepastian,” imbuhnya.

Soal adanya pemaksaan dari sejumlah pihak yang menginginkan agar proyek reklamasi dilanjutkan karena terlanjur lautnya sudah diurug, Sandi mengatakan untuk Pulau G pihaknya mengajak agar semua pihak terutama perusahaan pengembang reklamasi untuk mendiskusikannya. “Kita harus duduk bersama dengan pengusaha sehingga pembahasan ini lebih terbuka‎, karena konsep yang sebelumnya dilakukan itu menurut kami belum terbuka,” tegas Wagub DKI yang baru beberapa pekan menjabat ini.

Baca juga:  Ratusan Pendukung MRS Diamankan Polisi

Kasus reklamasi Teluk Jakarta kembali menghangat pasca dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta terpilih Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno. Pasalnya, dalam janji kampanyenya, keduanya berkomitmen untuk menghentikan proyek reklamasi Teluk Jakarta.

Di saat bersamaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai membuka kembali melanjutkan penyelidikan kemungkinan tersangka baru terkait reklamasi Pulau G yang sudah terlanjur direklamasi yang diduga melibatkan perusahaan atau korporasi dalam pemberian hadiah atau janji terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP) tahun 2016.

Hal itu ditandai dengan dipanggilnya Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah memenuhi penggilan penyidik KPK pada Jumat (27/10/2017) akhir pekan lalu. Menurut Saefullah pertanyaan kepada dirinya sebagian besar mengenai reklamasi Pulau G antara lain mengenai pembahasan Raperda Reklamasi dengan DPRD DKI, terkait dana kontribusi tambahan 15 persen dari pengembang reklamasi.

Baca juga:  Pembangunan RS Nyitdah Masih Ditangan MK

Kontribusi tambahan ini diatur dalam Keppres nomor 52/1995 dan perjanjian antara Pemprov dengan pihak pengembang pada 1997 dan 2014. Kontribusi tambahan ini rencananya akan diatur lebih jauh tentang persentasi pembagiannya melalui Perda Reklamasi. Namun, KPK keburu menciduk anggota DPRD DKI M Sanusi dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja.

Soal penyelidikan kembali korupsi proyek reklamasi Teluk Jakarta yang dilakukan KPK, Sandiaga mengatakan tidak akan menyentuh wilayah hukum yang menjadi kewenangan lembaga anti korupsi itu. “Kalau soal itu (penyelidikan) saya enggak mau komentar,” kata Sandi.

Sementara itu, terkait dilanjutkan atau tidaknya reklamasi untuk Pulau G Teluk Jakarta ini, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M Taufik mengatakan, DPRD Jakarta tidak pada posisi menerima atau menolak mengenai kelanjutan proyek tersebut.

Namun, karena dua pulau dari rencana 36 pulau reklamasi sudah kadung diurug, maka harus ada solusi terbaik. “Posisi DPRD tidak menolak atau menerima. Tetapi dua pulau yang sudah terbangun ini nantinya untuk apa? Ini harus dipikirkan,” kata M Taufik.

Baca juga:  Menhub Tawarkan 12 Proyek Strategis Dalam ASEM TMM di Bali  

Penegasan M Taufik menyikapi keinginan Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan yang berupaya mendorong melanjutkan pembangunan proyek reklamasi Pulau G yang sudah terlanjur direklamasi. Hal itu ditandai dengan keputusan pemerintah mencabut sanksi moratorium reklamasi kepada pengembang beberapa waktu lalu.

Ketua DPD Partai Golkar DKI Jakarta, Fayakhun Andriadi meminta ada keterbukaan soal reklamasi soal keinginan masyarakat yang menolak reklamasi dengan pemerintah agar ada titik terang. “Sekarang masih gelap karena hanya bicara soal menolak atau mendukung semata,” kata Fayakhun.

Untuk itu, dia berharap agar masyarakat diberi pemahaman yang kuat. Sehingga apabila masyarakat memiliki dasar berpikir yang lengkap maka diyakini bisa menentukan sikap dengan mantap karena berdasarkan pegangan yang kuat tersebut. “Jangan sampai perdebatan konyol ini dilanjutkan, padahal bagaimananya? Seperti apa mereka juga tidak terlalu paham,” kata Fayakhun yang juga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar. (Hardianto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *