Polisi melakukan penertiban awu-awu di Terminal Mengwi, Sabtu (28/10). (BP/ist)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Terminal Mengwi disasar Satgas Quick Wins Berantas Premanisme dan Operasi Gabungan Sikat Agung 2017. Mereka menyasar terminal tipe A ini karena ada dugaan awu-awu (calo tiket) pindah ke sana pascapenertiban Terminal Ubung.

Kegiatan pemberantasan premanisme ini terakhir digelar Sabtu (28/10). Kegiatan tersebut dipimpin Kabag Binopsnal Dit. Reskrimum Polda Bali AKBP Hagnyono dan melibatkan 55 personel terdiri dari Dit. Reskrimum, Intelkam, Sabhara dan Satuan Brimob bersenjata laras panjang.

Menurut Hagnyono, saat mendampingi Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, Minggu (29/10), razia ini digelar untuk mencegah terjadinya premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu memanfaatkan situasi dengan menaikan tarif angkutan tidak sesuai ketentuan. Pemberantasan premanisme merupakan salah satu program Promoter Kapolri, sehingga tidak ada lagi kegiatan para preman yang melanggar hukum. “Tim kami ini dibentuk Bapak Kapolda sesuai program Kapolri akan menindak tegas terhadap kegiatan preman dan pelanggaran aturan hukum yang ada di Terminal Mengwi,” ucapnya.

Baca juga:  Mangkir, Anggota Polres Badung Dipecat

Mantan Wakapolres Jembrana ini menjelaskan Terminal Mengwi merupakan terminal tipe A. Oleh karena itu bus-bus yang datang dari luar Bali harus turun di sana. Permasalahan yang muncul adalah kendaraan umum yang mengangkut penumpang dari terminal Mengwi ke Terminal Ubung.

Diduga ada oknum yang menaikan tarif tidak sesuai kesepakatan bersama. Selain itu ada mobil pribadi yang ikut memanfaatkan situasi tersebut mencari penumpang.

Baca juga:  Duka dan Berkah Selama Pandemi, Begini Kisah Seniman Patung

Menyikapi kondisi itu, mantan Kapolres Jembrana ini menyatakan akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan untuk menertibkan kendaraan angkutan gelap yang ikut beroperasi di Terminal Mengwi. Selain itu, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan Pemda Badung untuk mencari solusi yang tepat dari permasalahan ini. “Kami selaku penegak hukum tidak menginginkan adanya awu-awu. Penumpang harus mendapatkan pelayanan yang nyaman dan terbaik,” ungkapnya.

Perwira lulusan Sekolah Perwira (Sepa) tahun 1998 ini mengimbau jika ada masyarakat yang merasa dirugikan oleh oknum tertentu di Terminal Mengwi agar segera melapor ke pihak kepolisian terdekat. Apabila terbukti, pelakunya akan ditindak tegas.

Baca juga:  Tim Labfor Polda Bali Selidiki Sumber Penyebab Kebakaran Pasar Menanga

Hasil operasi tersebut, petugas belum menemukan adanya aksi premanisme di Terminal Mengwi. Selanjutnya, tim gabungan itu menuju wilayah Kuta mengantisipasi terjadinya pencurian, perampokan dan curanmor. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *