BPJS Kesehatan Cabang Klungkung menuju UHC. Launching-nya dilakukan bersama Pemkab, Minggu (29/10) malam. (BP/sos)
SEMARAPURA, BALIPOST.com – Kerjasama yang sangat baik antara BPJS Kesehatan Cabang Klungkung dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung sukses menghasilkan komitmen menuju Universal Health Coverage (UHC). Komitmen tersebut ditandai dengan peluncuran yang digelar di lapangan Puputan Klungkung, Minggu (29/10) malam.

Melalui komitmen ini, penduduk di Kabupaten Klungkung akan dapat memanfaatkan jaminan pelayanan kesehatan dari program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mulai 1 November 2017 setelah mendaftarkan diri sesuai persyaratan yang telah ditentukan. Kuota program ini sebanyak 65.000 jiwa, ditujukan kepada penduduk yang belum memiliki JKN-KIS. Tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi, antara lain KTP Elektronik, Kartu Keluarga, Surat Pernyataan belum memiliki Kartu Jaminan Kesehatan dan sanggup dilayani di FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat pertama) Pemerintah, dan dirawat inap pada kelas III, dan Surat Pernyataan Pekerja Bukan Penerima Upah. Masing-masing 1 lembar. Pendaftaran dilakukan melalui Desa (Kelihan/Kepala Desa).

Baca juga:  Setelah 2 Minggu Lebih Nihil Kasus Lokal, Australia Catatkan Seorang Dokter Terkonfirmasi COVID-19

Pada acara launching tersebut, penyerahan kartu dilakukan secara simbolis kepada 3 peserta JKN-KIS dan sisanya akan diserahkan kepada Pemkab melalui Dinas Kesehatan yang nantinya didistribusikan melalui desa. Sampai 28 Oktober 2017 terhitung 33.266 jiwa penduduk yang datanya sudah berhasil tervalidasi.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, Endang Triana Simanjuntak sangat mengapresiasi terobosan yang diambil pemkab lantaran sesuai peraturan perundangan. “Semoga ini menjadi contoh bagi pemerintah daerah lainnya sehingga UHC yang paling lambat 1 Januari 2019 dapat terlaksana,” ungkapnya.

Ia mengatakan saat ini masih terdapat kuota 31.734 jiwa yang bisa dimanfaatkan bagi yang belum menjadi peserta JKN-KIS. Untuk itu diharapkan segera mendaftar karena kepesertaan tidak dapat langsung aktif namun harus menunggu bulan berikutnya. Jika kuota 65.000 jiwa sudah terpenuhi, 81,78% penduduk Klungkung telah menjadi peserta JKN-KIS. Jumlah ini akan menuju ke minimal 95% jumlah penduduk yang tercover Jaminan Kesehatan pada tahun berikutnya untuk memastikan Kabupaten Klungkung UHC.

Baca juga:  Ny. Putri Suastini Koster Berharap Kemajuan Digital Dukung Upaya Pelestarian dan Pengembangan Dunia Fashion di Bali

Sementara itu, Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta menyampaikan bahwa pemkab sangat berkomitmen untuk memperhatikan masyarakatnya tak terkecuali di bidang kesehatan. Dengan koordinasi yang sangat matang antara Pemkab Klungkung dengan BPJS Kesehatan akhirnya komitmen menuju UHC berhasil dilaksanakan sesuai target di tahun ini. “Saat ini kuota memang 65.000 jiwa, namun ke depan akan ditambah menyesuaikan dengan data penduduk yang valid sehingga Klungkung yang tergolong kecil ini mampu UHC dan Gema Santi (Gerakan Masyarakat Santun dan Inovatif) semakin lengkap,” tegas Suwirta.

Baca juga:  Hanya Cukup Biayai Operasional, PDNKK Nyaris Tak Sumbang Pendapatan ke Klungkung

Berdasarkan data per Oktober 2017, terdapat 123.658 jiwa penduduk Klungkung yang telah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS dari total 214.933 jwa. Untuk Fasilitas, terdapat total 32 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang bermitra dengan BPJS Kesehatan Cabang Klungkung, yang terdiri atas 9 Puskesmas, 12 Dokter Praktik Perorangan, 4 Dokter Praktik Gigi Perorangan, 7 Klinik Pratama (termasuk didalamnya TN dan Polri). Selain itu, juga telah bekerjasama dengan 5 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang terdiri atas 3 Rumah Sakit, 1 Apotek, serta 1 Optik. (Sosiawan/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *