tahura
Ilustrasi. (BP/dok)
BANYUWANGI, BALIPOST.com – Efendi (40) harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pria yang berprofesi sebagai tukang ojek ini membanting balita berumur 22 bulan, Alesha Keisha Ardani hingga tewas.

Menurut Kasat Reskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi, sementara ini pelaku masih tunggal. Sodik menjelaskan, hasil penyelidikan, kasus ini terungkap ketika ibu korban, Rina Murniasih (30) hendak mengambil anaknya.

Kala itu, pelipis korban dalam kondisi memar. Tubuhnya tak bergerak. Ibu korban langsung membawanya ke rumah sakit.

Baca juga:  Diungkap, Praktek Calo Loloskan PPLN Tanpa Karantina

Sementara pelaku berdalih nekat membanting korban lantaran jengkel. Sebab, korban terus menangis meski sudah digendong. “Motifnya jengkel, korban terus menangis,” jelasnya.

Sebelum dibanting, pelaku sempat mengangkat kaki korban ke atas. Polisi masih memeriksa sejumlah saksi terkait kasus ini. Istri pelaku juga ikut diperiksa sebagai saksi. Dari kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya, gantungan baju dan baju yang dipakai korban saat kejadian.

Baca juga:  Selingkuh, Ini Kronologis Penggerebekan Sejoli di Kontrakan

Sementara itu, sejumlah kerabat pelaku mengaku saat muda, pelaku sempat menjalani perawatan kejiwaan. Polisi juga akan memeriksa kondisi kejiwaan pelaku. (Budi Wiriyanto/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *