kartu nelayan
Para nelayan di Dusun Munduk Asem berkumpul memprotes pembagian mesin tempel yang dinilai tidak adil. (BP/olo)
NEGARA, BALIPOST.com – Warga Dusun Munduk Asem, Desa Cupel memprotes pembagian bantuan mesin tempel berbahan bakar gas lantaran di nilai tidak adil. Selain tanpa sosialisasi seperti bantuan-bantuan sebelumnya, pembagian juga tidak adil. Ada yang tidak memiliki perahu (jukung), mendapatkan bantuan. Bahkan ada yang tidak aktif melaut dan belum mengantongi Kartu Nelayan, justru menerima.

Sedangkan masyarakat yang telah memegang kartu nelayan dan aktif, malah tak mendapatkan bantuan. Kondisi ini membuat para nelayan yang tidak menerima di dua banjar di Desa Cupel berteriak. Sejumlah nelayan ditemui Minggu (29/10) mengaku kecewa lantaran tak mendapatkan mesin berbahan bakar elpiji dan bensin itu.

Baca juga:  Ribuan Nelayan di Buleleng Belum Tercover Asuransi

Dari sekitar 200 nelayan yang terdata di Desa Cupel, hanya sekitar 71 yang menerima. Tetapi orang yang menerima diantaranya tidak aktif melaut. “Mengapa yang tidak aktif malah dapat, sebelumnya juga tidak ada sosialiasi. Tidak seperti dulu, seolah-olah menggampangkan pendataan,” terang salah seorang nelayan.

Diantaranya bahkan ada yang sudah pernah menerima bantuan kelompok, sekarang lagi menerima bantuan mesin. Pangkal masalah menurut mereka dari pendataan yang kurang akurat dan tanpa informasi ke para nelayan yang aktif. Parahnya lagi, diantara mereka ada yang hanya sekedar memiliki jukung dari saudagar jukung. “Mereka tidak punya jukung, dipinjami oleh satu orang. Tapi tetap dapat mesin,” tambah nelayan lainnya.

Baca juga:  Cuaca Buruk, Pencarian Nelayan Dihentikan

Banyak nelayan yang kecewa saat dikumpulkan di Pebuahan ketika pembagian ternyata nama mereka dicoret. Sementara itu, Kepala Desa Cupel, Usman, dikonfirmasi, data itu merupakan hasil koordinasi antara kepala dusun dengan PPL yang ke lokasi.

Menurutnya yang berhak menerima itu adalah nelayan yang memiliki fiber, bukan pinjaman dan yang memohon langsung oleh orang tersebut selaku penerima. “Kalau pinjam fiber tidak boleh, kami selama pembagian juga ikut memantau,” terangnya.
Sedangkan kalau adanya informasi mesin dijual, pihaknya belum ada laporan. Pada saat pembagian pada tanggal 27 Oktober itu, bagi masyarakat yang belum menerima agar mengusulkan lagi dan diminta bersabar. Mereka akan dapat di tahun 2018.

Baca juga:  Nelayan Pantai Lembeng Temukan Orok Penuh Luka

Data yang diperoleh menurutnya memang berjumlah 71 dan sudah dilakukan pendataan sejak beberapa bulan lalu.
Sementara terkait ada nelayan yang belum memiliki kartu nelayan, memang ada satu orang tetapi namanya sudah terdata. “Karena namanya sudah tercantum dan dapat, lantas dibuatkan (kartu nelayan), tapi kartunya belum tetapi sudah ada nomornya,” pungkasnya.(surya dharma/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *