GIANYAR, BALIPOST.com – Usai penandatangan nota kesepahaman di tingkat pusat, antara Kapolri beserta Mendagri dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI pada 20 Oktober lalu. Polres Gianyar menindaklanjuti hal serupa dengan menggandeng Pemkab Gianyar dan Kodim 1616 Gianyar dalam upaya pencegahan, pengawasan dan penanganan permasalahan dana desa di Balai Budaya Gianyar, Senin (30/10).

Kapolres Gianyar Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Djoni Widodo mengatakan, sesuai dengan instruksi presiden tentang membangun Indonesia melalui daerah pinggiran. Dalam tiga tahun terakhir, sejak tahun 2015, pemerintah sudah memberikan alokasi anggaran terhadap ribuan desa yang disebar di seluruh pelosok negeri.

Baca juga:  Amankan Pilkada, Prajurit TNI Jaga Netralitas

Dalam hal ini, kepala desa berperan penting dalam pengelolaannya, agar dana yang digunakan dapat berjalan produktif dan efisien.”Namun, fakta di beberapa daerah, tak sedikit ditemui adanya penyalahgunaan,” katanya.

Dikatakan saat ini polisi bersama TNI, terlibat secara langsung dalam hal pengawasan penggunaan dana desa. Hal tersebut untuk meninimalisir terjadinya pelanggaran oleh oknum-oknum kepala desa yang berniat tidak baik dalam pengelolaannya.

Diakuinya, sejauh ini, Kabupaten Gianyar relatif bersih dari penyimpangan oleh aparatur desa. ”Belum ada laporan yang saya terima tentang penyalahgunaan dana desa di Gianyar,” ucapnya.

AKBP Djoni berharap, capaian positif tersebut dapat dipertahankan ke depan. Dana desa yang dikelola juga dimaksudkan agar dapat menjadi lapangan kerja bagi masyarakat setempat, dan diberdayakan secara swakelola oleh aparatur desa.

Baca juga:  Tujuh Tahun Digarap dengan Dana Ratusan Miliar, Bendungan Margatiga Akhirnya Diresmikan

Dia juga mengingatkan agar jajarannya tidak mencoba kongkalikong dengan kepala desa. Sebab, pihaknya akan terus melakukan pengawalan secara intensif.

“Jika memang di lapangan terjadi penyimpangan, yang kami upayakan pertama adalah pencegahan. Kemudian, proses hukum adalah langkah terakhir jika memang diperlukan. Saya minta, kepala desa tetap melaksanakan kegiatan secara efektif, utamakan transparansi,” ujar mantan Kapolres Jembrana itu.

Bupati Gianyar Anak Agung Gde Agung Bharata mengaku sangat lega mendengar keterangan dari kepolisian, dimana belum ada pelanggaran yang dilakukan kepala desa dalam mengelola dana desa tersebut. Pihaknya akan terus memberi support, pendampingan berkala supaya tidak sampai terjadi kesalahan dalam bentuk apapun.

Baca juga:  Setengah Jumlah UMKM Bali Ada di Gianyar

“Pendamping sudah ada, pengawasan langsung dari Polres juga sudah. Saya tekankan, kalau ada yang tidak jelas, jangan segan-segan bertanya. Apalagi Kapolsek dan Babinsa turut membantu. Makanya saudara harus lurus-lurus, kalau sampai terjadi hal aneh-aneh, sangat keterlaluan. Mari kita bersama wujudkan pemerintahan yang bersih sesuai koridor,” tegas Bupati di hadapan seluruh kepala desa yang hadir. (adv/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *