DENPASAR, BALIPOST.com – Penurunan status Gunung Agung dari awas menjadi siaga tidak serta merta disambut gembira para pengungsi. Meski, warga yang berada di kawasan rawan bencana 1 dan 2 (radius 9-12 Km) sejatinya sudah bisa pulang dari lokasi pengungsian.

Buktinya, tidak semua warga yang berada di KRB 1 dan 2 memilih langsung pulang sejak penurunan status Gunung Agung. Seperti yang terjadi di Posko Pengungsian, Br.Kesambi, Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Salah seorang pengungsi asal Br. Kawan, Desa Muncan, Karangasem, Made Simpen, Senin (30/10) mengatakan, pihaknya tidak akan pulang sebelum ada instruksi dari aparat desa. Meski sudah ada penurunan status, namun pihaknya tidak mendapat kejelasan soal pemulangan dari posko. “Kami belum pulang, karena belum ada kepastian. Selain itu, lahan pekerjaan di desa juga belum ada. Galian C yang menjadi lahan mata pencaharian, masih ditutup, sehingga kami tidak bisa melakukan apa-apa,” kata Simpen.

Baca juga:  PBSI Bali Agendakan Kejurprov dan Piala Gubernur

Menurut Simpen, di Posko Pengungsian Br.Kesambi, Kesiman Kertalangu, masih ada sekitar 100 orang warga atau 33 kepala keluarga dari Br. Kawan, Muncan yang tinggal di Posko tersebut. Pihaknya akan pulang pada saat Galungan untuk sembahyang. Setelah melakukan persembahyangan, semua warga akan kembali ke Posko Pengungsian.

Sementara itu, Koordinator Posko Pengungsian Br.Kesambi, Kesiman Kertalangu,  Kade Kanda mengakui belum ada yang pulang setelah penurunan status Gunung Agung dari awas ke siaga. Kalau pun ada yang pulang, bukan karena penurunan status, tetapi ingin merayakan Galungan di rumahnya. Setelah itu, mereka kembali lagi. “Barang-barangnya saja masih ada di sini,” ujar Kanda yang juga Kadus Br.Kesambi ini.

Baca juga:  Dari Proses Hukum Tetap Jalan hingga WNA Pukul Hingga Todongkan Pistol ke PSK

Sementara itu, Wali Kota Denpasar I.B.Rai Dharmawijaya Mantra usai meninjau pengungsi di Posko Kesambi mengungkapkan pihaknya masih mendata jumlah pengungsi yang akan pulang setelah ada penurunan status. Pihaknya siap memfasilitasi bersama Dinas Sosial serta BPBD untuk kepulangan mereka.  Sampai saat ini jumlah pengungsi di Denpasar mencapai 14.859 atau 818 KK yang tersebar di 590 posko, baik mandiri maupun posko pemerintah. (Asmara Putera/balipost)

Baca juga:  Soal RUU Provinsi Bali Tak Masuk Daftar 50 RUU Prolegnas Prioritas, Begini Tanggapan Gubernur Koster
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *