Liliana Tanoesoedibjo. (BP/ist)
JAKARTA, BALIPOST.com – Sekjen DPP Partai Perindo Ahmad Rofiq menekankan pentingnya kehati-hatian KPU dalam melakukan verifikasi administrasi kepengurusan partai terutama keanggotaan ganda. Rofiq memberi contoh adanya nama Liliana Tanoesoedibjo, isteri mantan Ketua Dewan Kehormatan Partai Nasional Demokrat (NasDem) Hari Tanoesoedibjo yang kemudian mendirikan Partai Perindo sekaligus menjadi Ketua Umum partai tersebut, diduga masih terdaftar dalam partai lama.

Padahal Liliana sudah lama keluar dan kini terdaftar sebagai caleg Perindo, namun diduga tercatat pula dalam parpol yang sudah lolos dalam parlemen. “Misalnya Ibu Liliana. Ada urusan apa Ibu Liliana dengan kegandaan itu. Padahal, dari kami tidak pernah menunjukkan adanya kegandaan itu. Ini partai yang sudah lama dan partai yang masuk dalam kekuasaan, juga ada di DPR. Tapi tidak memberi contoh yang baik dalam berdemokrasi,” kritiknya.

Baca juga:  Trem Otonom Uji Coba di Solo, Gunakan Teknologi Komputasi AI dan Berbasis Energi Terbarukan

Dari kasus tersebut, Rofiq mengasumsikan bahwa sebenarnya secara faktual partai di partai lama pun sebenarnya terjadi pengurangan kepengurusan anggotanya, sehingga verifikasi faktual terhadap partai lama seharusnya juga dilakukan KPU. “Artinya kan partai asal kader yang digandakan itu berkurang, karena keanggotaan kadernya sudah berpindah ke partai lain. Menurut saya ini penting agar terjadi proses transparansi dan pertanggungjawaban,” tegas Rofiq.

Namun, karena bunyi UU sudah membatasi partai lama tidak perlu diverifikasi faktual, maka semua pihak diminta untuk sabar menunggu putusan MK. Ia berharap MK memutuskan agar partai lama juga diverifikasi fatual seperti partai baru. (Hardianto/balipost)

Baca juga:  Pastikan Maju Pilkada, Suwirta Jamin Tak Intervensi Panwaslu dan KPU
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *