Kedokteran
dr. Nyoman Sutjidra, Sp.O.G. (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOSTA.com – Wacana Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), Singaraja membuka Program Studi (Prodi) Pendidikan Dokter dipastikan akan segara terealisasi.

Saat ini, Undiksha bersama Pemkab Buleleng menunggu visitasi akhir Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti) RI. Hal itu diungkapkan Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, Sp.O.G. di lobi kantor Bupati Jumat (3/11).

Lebih jauh Wakil Bupati Sutjidra mengatakan, setelah berbagai dokumen terkait usulan Prodi Pendidikan Dokter dilengkapi dan terakhir Undiksha telah melakukan visitasi internal. Awal Oktober 2017 lalu, Undiksha secara resmi telah mendaftarkan Prodi Pendidikan Dokter melalui situs resmi Selemkarma kemenristekdikti RI.

Baca juga:  BPBD Evakuasi Sejumlah Mahasiswa Kedokteran Unud

Pendaftaran tersebut memastikan permohonan Undiksha akan disetujui dalam waktu dekat ini. Hal ini karena usulan yang sudah terdaftar dengan resmi, maka upaya terakhir adalah tinggal menunggu visitasi oleh Kemenristekdikti bersama tujuh organsiasi provesi termasuk Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI.

Hasil visitasi akhir ini diyakini tidak akan ada istilah pembatalan, melainkan kalau ada kekurangan, maka Undiksha akan melengkapi sehingga dinyatakan lengkap dan usulan Prodi Pendidikan Dokter akan resmi dibuka di Undiksha, Singaraja.

“Kita bersukur proposal dan kelengkapan administrasi sudah lengkap dan setelah visitasi internal, Undiksha sudah mendaftarkan permohonan itu melalui Selemkarma Kemenristekdikti. Masalah sekarang ada moratorium kembal, saya kira itu tidak berpengaruh karena usulan Undiksha tinggal visitasi akhir,” katanya.

Baca juga:  Pemkab Diharapkan Segera Buka Jalan Baru di Malet Tengah

Terkait kesiapan RSUD Buleleng mendukung Prodi Pendidikan Dokter, Wakil Bupati Sutjidra menyatakan secara umum RSUD sudah siap dengan beberapa fasilitas yang sudah dipenuhi. Kesiapan ini karena RSUD sendiri sudah mengantongi sertifikat sebagai Rumah Sakit Pendidikan Jejaring yang diterbitkan Kemenkes RI.

Predikat ini dilengkapi dengan sertifikat tentang kwalitas pelayanan paripurna bintang lima dengan status B plus. Dengan status ini, RSUD dapat memfasilitasi mahasiswa untuk mempraktekkan spesialisasi mereka di rumah sakit terbesar di Bali Utara tersebut.

Baca juga:  Menkumham Berencana Satukan UU Praktik Kedokteran dan UU Pendidikan Kedokteran

Sejalan dengan predikat itu, RSUD telah menambah praktek dokter spesialis yang dulu masih banyak yang kurang. Dia mencontohkan, sepesialis yang baru dan sudah dilirik oleh dokter residen atau mahasiswa yang melakukan bimbingan di RSUD seperti spesialis mata, spesialis syarap, dan beberapa spesialis lain yang sifatnya fak kecil.

Sementara terkait dukungan fasilitas lain seperti forensik, sejauh ini RSUD tidak memikirkan melengkapi fasilitas itu karena sesuai regulasi fasilitas forensik hanya ada di rumah sakit sanglah Denpasar. (mudiarta/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *