GIANYAR, BALIPOST.com – Pendirian tiang mikro seluler di kawasan SDN 2 Ketewel, Sukawati ditanggapi Komisi Penyelenggara Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Bali. KPPAD Bali yang diwakili Kadek Ariyasa pun meminta Pemkab Gianyar dalam hal ini Dinas Pendidikan Gianyar agar merelokasi tiang jenis monopol itu ke tempat yang lebih representatif.

“Pada prinsipnya, mari kita pertimbangkan kembali posisi tower ini. Apakah harus disini? Tidak boleh direlokasi ke tempat yang lebih nyaman?” tanya Kadek Ariyasa, Komisioner KPAD Bali saat datang ke SDN 2 Ketewel, Jumat ( 3/11).

Ariyasa mengatakan dari hasil survei yang ia lakukan ke beberapa siswa dan guru, sebagian besar mengatakan khawatir melihat ada tower setinggi 30 meter di lingkungan sekolah. Ia menilai relokasi tower ini belum terlambat. “Harus bercermin pada proyek lain. Kasus terakhir, pabrik kembang api. Rekomendasinya untuk gudang, tak ada pengawasan berubah fungsi jadi pabrik kembang api. Dan setelah meledak makan korban, baru semua menyesal. Apa mau terjadi seperti itu?” tanyanya.

Baca juga:  Tabrak Papan Nama Warung, Pemotor Tewas

Ia mengatakan sebagai kota layak anak, Gianyar justru akan melakukan pelanggaran terhadap UU Perlindungan anak bila ketidaknyamanan di lingkungan sekolah ini dibiarkan. “Boleh saja pemerintah berpikir itu hak pemerintah, tetapi pemerintah tentu harus mempetimbangkan Gianyar sebagai KLA. Salah satu poin penting KLA adalah pendidikan yang nyaman, kalau karena ketidaknyamanan ini anak secara psikologis merasa terganggu itu melanggar poin penting KLA,” ucapnya.

Bendesa Pakraman Lembeng, Made Cakra yang hadir dalam pertemuan di SD 2 Ketewel mengatakan penolakan ini sudah berdasarkan hasil paruman desa. Sebagai bentuk penolakan pada tiang mikro seluler itu pun dipasang papan warna merah, bertuliskan “Desa Pakraman Lembeng Tolak Pembangunan Tower, Surat Sudah Dikirim ke Dinas Pendidikan.”

Made Cakra menambahkan bangunan tower ini ditolak lantaran dinilai cukup berbahaya bagi anak-anak maupun krama desa yang beraktivitas di areal itu. “Kami kaget tiba-tiba saja tower sudah berdiri. Mereka kerja di malam hari dan tidak pernah ada sosialisasi maupun pemberitahuan. Seharusnya kalau fair, kan minta izin dulu ke pihak desa sebagai pemilik wilayah,” ungkapnya.

Baca juga:  Pujawali di Pura Uluwatu, Sejumlah ''Pamedek'' masih Pakai Kantong Plastik

Dikatakan Cakra di wilayah desanya cukup banyak lahan kosong, sehingga pemasangan tiang monopol itu tidak harus di sekolah. Cakra pun mengaku sudah melakukan kroscek terkait pembangunan tower yang dapat rekomendasi Dinas Pendidikan Gianyar itu. “Saya tidak tahu kegunaannya untuk apa itu. Karena memang tidak ada sosialisasi sama sekali. Yang saya baca di rekomendasi itu, katanya untuk keperluan IT. Tapi apa ia pembangunan tower ini akan menguntungkan siswa?” katanya bernada tanya.

Terlepas dari keuntungan IT, pihaknya merasa khawatir dengan berdirinya tower di areal publik. Sebab, areal tersebut selain sebagai tempat aktivitas siswa juga dimanfaatkan oleh 500an krama desa untuk kegiatan adat. “Yang jelas tower ini sudah menggangu secara psikis. Kami semua merasa was-was ada tower disini. Apalagi di sebelah tower itu ada bekas sumur gali yang dalamnya 12 meter. Bahaya itu tanahnya labil,” jelasnya.

Baca juga:  Bupati Tamba Nyoblos di TPS Bersama Istri dan Anak

Sebagai tindak lanjut, pihaknya pun sudah melayangkan hasil paruman desa kepada instansi terkait khususnya Dinas Pendidikan Gianyar.

Sementara itu, Kepala UPT Dinas Pendidikan Gianyar Kecamatan Sukawati Ni Ketut Yuriati dan Kepala SDN 2 Ketewel Drs I Made Oka Putra tak bisa banyak komentar. Sebab, rekomendasi turun begitu saja dari atasan.

Terlebih saat ini proses belajar di sekolah sedang libur Galungan dan Kuningan. “Seingat tiang (saya, red), sekitar sebulan lalu mulai ada pekerja. Tapi tiang tidak paham betul pembangunan tower ini. Yang jelas dari kami, hanya berharap anak-anak bisa belajar nyaman,” tandasnya. (Manik Astajaya/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *