pasien
Beberapa warga tengah menunggui anggota keluarganya yang sedang menjalani perawatan di RSUD Mangusada, Badung. (BP/dok)
MANGUPURA, BALIPOST.com – Masyarakat Kabupaten Badung, mulai menikmati program santunan penunggu pasien. Setidaknya, delapan warga Gumi Keris telah menikmati program tersebut pada Oktober ini.

Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Badung, I Ketut Gede Suyasa, mengakui telah mencarikan satunan penunggu pasien sebanyak Rp21.600.000. Pencairan ini berdasarkan permintaan dari Dinas Sosial.

“Santunan sejumlah yang telah dicarikan itu diterima oleh delapan orang penunggu pasien yang telah dicarikan pada bulan Oktober. Jumlah yang diterima berbeda-beda satu dengan yang lainnya tergantung waktu rawat inap,” terang Gede Suyasa, Jumat (3/11).

Baca juga:  BI Gandeng Badung Kembangkan Klaster Ayam Pedaging

Menurutnya, pihaknya hanya bertugas melakukan pencairan berdasarkan permintaan dari Dinas Sosial. Dana yang telah dicairkan langsung ditransfer kepada penerima. “Proses pencarian tidak membutuhkan waktu lama. Sebab, segala persyaratan sudah diproses melalui pengajuan penunggu pasien yang masuk ke Dinas Sosial. Dinas Sosial lalu melakukan pengamprahan ke BPKAD,” paparnya.

Dia mengakui, program unggulan Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta ini dapat diberikan secara tunai tidak melebihi Rp 5 juta. Kebijakan ini telah tertuang dalam Permendagri, di mana bantuan sosial untuk masyarakat yang diberikan lima juta ke bawah dapat diberikan secara tunai.

Baca juga:  Puluhan KK di Ban Belum Teraliri Listrik

Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Badung, I Wayan Suyasa, meminta agar teknis pengurusan dan pencairan santunan ini dipermudah. “Bila perlu ada petugas atau loket khusus di RSUD Mangusada yang mengurusi masalah santunan penunggu pasien ini,” ungkapnya, Jumat (6/10). (Parwata/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *