SINGARAJA, BALIPOST.com – RSUD Buleleng memiliki piutang sebesar Rp 98.779.165 akibat biaya pasien dari warga pengungsi Karangasem yang berobat ke rumah sakit itu. Kini, pihak RSUD Buleleng memastikan apakah piutang itu akan dibayar oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali.
Menurut catatan RSUD Buleleng, pengungsi asal Karangasem yang berobat ke RSUD sejak mereka harus mengungsi hingga 26 Oktober 2017 lalu tercatat 112 orang. Dari jumlah itu, 27 orang pasien menggunakan tanggungan jaminan kesehatan nasional (JKN).
Sementara 16 orang pasien merupakan pasien umum yang tidak terdampak langsung dengan status Gunung Agung. Dua orang pasien ditanggung oleh Jasa Raharja. Sisanya sebanyak 61 orang, yang merupakan pasien terdampak langsung akibat status Gunung Agung memiliki tanggungan biaya sebesar Rp 98.779.165.
Menurut Direktur Utama (Dirut) RSUD Buleng dr. Gede Wiartana, M.Kes, Minggu (5/11) piutang itu muncul karena pihaknya menerima surat dari Dinas Kesehatan Pemprov Bali agar membebaskan biaya bagi pasien warga pengungsi yang terdampak langsung dengan status Gunung Agung. Saat ini ia mengaku sudah bersurat ke Pemprov, Bupati Karangasem, dan Bupati Buleleng untuk meminta kejelasan pelunasan piutang itu.
Hanya saja, surat itu belum mendapat kejelasan terhadap pelunasan biaya tersebut. “Biayanya masuk piutang karena dulu ada surat dari provinsi agar kami membebaskan biaya bagi pasien yang terdampak langsung Gunung Agung. Saat ini belum jelas siapa yang akan melunasi biaya itu, sehingga kita koordinasikan melalui surat ke pemprov,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)