DENPASAR, BALIPOST.com – Pengungkapan kasus pencurian terus dilakukan Polsek Denpasar Barat (Denbar). Kali ini giliran pembobol rumah dan apotek dengan kerugian ratusan juta rupiah diringkus, Senin (30/10). Pelakunya, Bedjo (29) dan Eko Setiawan (29) di wilayah Sesetan, Denpasar Selatan.

Kapolsek Denbar Kompol Gede Sumena, didampingi Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra, Senin (6/11) mengatakan, pelaku ini merupakan TO dalam Operasi Sikat 2017. “Pelaku menjual sebagian barang curian khususnya HP lewat online. Jadi kami imbau supaya masyarakat hati-hati jika membeli barang lewat online,” ujarnya.

Baca juga:  Residivis Digerebek saat Pesta Narkoba

Terkait pengungkapan kasus ini, lanjut Kompol Sumena, pada Senin (30/10) pukul 23.30 Wita, tim Opsnal Polsek Denbar dipimpin Kanit Reskrim Iptu Aan Saputra menggerebek kos-kosan do Jalan Tegal Wangi Gang Tegal Harum, Densel. Polisi menangkap tersangka Bedjo saat tidur di kamar nomor 2. “Kalau tersangka Eko duluan ditangkap sekitar September lalu. Hasil pengembangan kasus itu giliran Bedjo ditangkap,” ungkapnya.

Saat diinterogasi, Bedjo asal Madiun, Jawa Timur ini mengaku bersama Eko beraksi di tiga TKP di Jalan Subur, Monang Maning, Denbar yaitu Apotek Subur, Toko Putra Jaya Cell di pertokoan Taman Sari dan Toko Din Dewi. Barang bukti yang disita diantaranya HP, charger HP, parfum dan kain sarung.

Baca juga:  Diduga Karena Asmara, Pria di Pemuteran Tusuk Tetangganya

Sedangkan saat beraksi, pelaku mengambil gitar, mejixcom, radio, rokok, pemotong kuku, tujuh HP bekas, kartu perdana, memory, pakaian dan kamera digital. Selain itu, komplotan ini juga beraksi di Jalan Gunung Karang II Gang I, Denpasar Barat (Denbar). Korbannya, Imelda Kusumaningrum dengan kerugian Rp 100 juta lebih. “Modusnya dengan mencongkel jendela dan bobol plafon. Kasus ini masih dikembangkan,” kata Sumena, didampingi Iptu Aan. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Lansia Ditemukan Meninggal di Jurang
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *