DPO
Polresta Denpasar merilis hasil penggerebekan rumah Komang Swastika.(BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Berbagai upaya dilakukan untuk menangkap Wakil DPRD Bali tersangka Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol oleh Polresta Denpasar. Bahkan Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose telah membentuk tim khusus terdiri dari anggota Sat. Resnarkoba Polresta Denpasar, Dit. Resnarkoba Polda Bali dan Satgas CTOC Polda Bali.

Kapolda memerintahkan untuk menindak tegas terukur yaitu ditembak jika melawan. Apalagi pelaku memiliki senjata api. Selain itu Polresta berkoordinasi dengan Imgrasi Bandara Ngurah Rai untuk melakukan pencekalan. “Jro Gede Komang Swastika sudah masuk DPO, termasuk istri pertamanya Dewi Ratna dan kakaknya yaitu Wayan Suandana alias Wayan Kembar,” tegas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, didampingi Kasat Resnarkoba Kompol Wayan Arta Ariawan, Senin (6/11).

Baca juga:  Tak Semua Perawat Boleh Tangani Pasien COVID-19

Menurut Kapolresta, perbuatan Swastika termasuk membahayakan dan pelanggaran berat. Pasalnya selain jadi bandar narkoba, pelaku juga memiliki senpi dan sajam di rumahnya. “Ini bukan main-main. Bapak Kapolda dengan tegas mengatakan libas semua orang yang terlibat narkoba,” tegasnya.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Hadi menghimbau supaya Komang Swastika secepatnya menyerahkan diri. Jika tidak akan dilakukan tindakan tegas dan akan membuat pelaku menderita karena lama kabur. “Ketiga pelaku yang DPO itu berstatus tersangka. Foto mereka sudah tersebar ke seluruh Indonesia termasuk Mabes Polri. Pintu keluar Bali juga sudah dijaga,” ungkapnya.

Baca juga:  KPK Telusuri Kabar DPO Harun Masiku Berada di Indonesia

Terkait kasus ini, polisi menetapkan 9 tersangka dan tidak menutup kemungkinan bertambah. Terkait asal narkoba tersebut, mantan Kapolres Gianyar ini mengatakan masih didalami. “Nanti rekaman CCTV yang tersimpan di server akan kami buka. Begitu juga buku catatan penjualan narkoba akan di audit. Termasuk dugaan money laundry,” ungkapnya.(kerta negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *