DENPASAR, BALIPOST.com – Hingga saat ini tim khusus sedang memburu dua DPO kakak-beradik, Wayan Sunada alias Wayan Kembar dan Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose “warning” kedua DPO tersebut secepatnya menyerahkan diri.
“Kalau mereka datang baik-baik akan diperlakukan dengan baik. Kalau dia bawa senjata, melakukan perlawanan maka kita akan melakukab tindakan tegas. Saya sudah perintahka kepada anggota jangan ragu-ragu,” tegas Kapolda, Selasa (7/11).
Apalagi hasil olah TKP di rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, ditemukan senpi ilegal dan narkotika jenis sabu-sabu (SS). “Apalagi pelaku terpenagruh dengan zat adiktif terkandung dalam narkotika. Saya imbau segera serahkan diri, kalau tidak akan berhadapan dengan kami,” tegas Golose.
Golose kembali menyampaikan 60 sampai 70 persen kurir narkoba orang Bali. Oleh itu pihaknya berusaha menekan jumlahnya sehingga tidak merusak Bali. “Sejak saya masuk (jadi Kapolda, red) sudah bentuk Satgas CTOT salah satu sasarannya memerangi narkotika. Juga bentuk pasukan uniform yaitu Sabata untuk menegah street crime. Saat ini terjadi penurunan signifikan khususnya terkait organize crime,” ungkapnya.
Jenderal bintang dua ini menegaskan, sebenarnya ormas itu dibangun untuk kebaikan. Namun ada orang covernya ormas tapi melakukan tindak pidana, menekan rakyat dan melakukan pungli. “Itu yang sama sekali saya tidak tolerir. Apalagi mereka juga menggunakan narkoba dan menjadi wakil rakyat, tapi tidak semua,” ungkap Golose.
Dalam penanganan kasus Mang Jangol, Kapolda menegaskan tidak pandang bulu meskipun pejabat di DPRD Bali. Prinsipnya Golose komit ingin menjaga Pulau Bali, apalagi akan jadi tuan rumah IMF dan Word Bank. “Jangan nambah masalah lagi,” harapnya. (Kerta Negara/balipost)