NEGARA, BALIPOST.com – Puluhan staf dan hakim di jajaran Kantor Pengadilan Negeri (PN) Negara, Selasa (7/11) mengikuti tes urine di Pengadilan. Tes yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali ini untuk memastikan para pegawai di lingkungan PN Negara bebas dari narkoba.
Sebelum dilakukan tes urine, hakim dan staf Kantor PN Negara mengikuti diseminasi informasi P4GN (Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) yang diberikan oleh Kepala BNN Kabupaten Badung AKBP Ni Ketut Masmini.
Selain memaparkan tentang permasalahan narkoba dan langkah-langkah strategis dalam upaya menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba, AKBP Masmini juga menyingung mengenai Tim Asesmen Terpadu. Dimana bagi pecandu yang tersangkut masalah hukum dapat dilakukan Asesmen melalui Asesmen Terpadu. Kiranya Hakim yang menyidangkan perkara tersebut, menjadikan rekomendasi Ketua TAT sebagai pertimbangan dalam mengambil Keputusan.
Plt. Ketua PN Negara, R R Diah Poernomojekti melalui Panitera PN Negara, R. Tri Indiar Putranta mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menindaklanjuti Surat Edaran dari Mahkamah Agung dimana di seluruh lingkungan kerja MA wajib mengikuti tes urine narkoba. Termasuk di PN Negara. Tes urine kemarin diikuti seluruh staf dan hakim. Dari hasil tes urine yang diikuti 28 orang terdiri dari hakim dan staf kantor PN Negara tidak diketemukan indikasi mengandung narkoba (surya dharma/balipost)