Mobil dinas (mobdin). (BP/dok)
SINGARAJA, BALIPOST.com – Sebanyak 12 mobil dinas (mobdin) yang sebelumnya digunakan oleh anggota DPRD, Rabu (8/11) diserahkan kepada Badan Keuangan Daerah (BKD) Buleleng. Belasan mobdin ini ditarik karena anggota dewan dijatah dana tunjangan transportasi yang dibayarkan mulai Oktober 2017.

Sebelum diserahkan, Sekretariat Dewan (Sekawan) DPRD susah payah menarik mobdin tersebut. Hingga Selasa (7/11) masih ada satu unit mobdin yang belum diserahkan oleh anggota dewan kepada Sekwan. Tidak ingin menghambat penyerahan aset mobdin kepada BKD, staf Sekwan terpaksa menjemput mobil tersebut ke rumah kediaman anggota dewan yang masih membawa mobil itu.

Baca juga:  Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian 

Menunggu penyerahannya, belasan mobdin itu sementara diparkir di halaman belakang gedung DPRD Buleleng. Daya tampung tempat parkir yang tidak mencukupi, sehingga beberapa mobdin terpaksa diparkir di halaman terbuka hingga dibiarkan kepanasan.

Sebagian besar, kondisinya mobil seperti body, ban, dan pelengkapan lain tampak seperti kurang terawat. Bahkan, beberapa unit mobdin itu bannya dibiarkan bocor. Meski demikian, kondisi mobdin ini masih layak pakai, namun sebelum digunakan kembali harus diservis terlebih dulu.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekwan DPRD Buleleng Wayan Witana di ruang kerjanya mengatakan, berdasarkan data aset di lembaganya ada 12 unit mobdin yang digunakan menunjang tugas-tugas anggota dewan. Tiga diantaranya merupakan tipe sedan Toyota Vios dan sembilan unit lainnya tipe minibus Kijang Innova.

Baca juga:  Tujuh Desa Terima HPHD Dari Kemenhut

Menurut mantan Kabag Umum Setda Buleleng ini, dari seluruh mobdin yang sudah ditarik itu, pihak Sekwan DPRD mengajukan permohonan kepada BKD untuk tetap meminjam satu unit mobdin operasional di Sekwan. Mobdin yang tetap difungsikan di Sekwan itu digunakan untuk menambah dua mobdin yang selama ini digunakan untuk membantu tugas-tugas anggota dewan yang tergabung dalam komisi-komisi di DPRD.

Tambahan satu unit mobdin ini sendiri dapat membantu kelancaran kegiatan anggta dewan di komisi, karena selama ini Sekwan DPRD hanya mengoperasikan dua unit mobil tipe minibus. “Satu unit mobdin ini akan tetap kita gunakan di sekwan sebagai mobil full, sehingga ada tiga mobil full dan itu pun masih kurang karena ada empat komisi nanti kalau kegiatan bersamaan takutnya kekuranga mobdin, sehingga untuk sementara kita tambah lagi satu unit saja,” jelasnya. (Mudiarta/balipost)

Baca juga:  Gubernur Koster Hadiri Groundwater Summit 2022 di Paris, Bali Siap Jadi Tuan Rumah WWF X
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *