DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran 5 kilogram ganja berhasil digagalkan tim berantas BNNP Bali. Pengedarnya yang asal Aceh juga ditangkap.
Informasi yang dihimpun, pada Senin (6/11), petugas meringkus sindikat pengedar ganja asal Aceh berinisial JP dan RE. Mereka dibekuk di wilayah Kuta Utara dan disita ganja 5 kilogram.
Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kabid Berantas BNNP AKBP Ketut Arta, didampingi Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri.
“Dari keterangan JP, pemilik paket tersebut adalah RE asal Aceh dan tempat tinggalnya beda,” kata sumber.
Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Siang ini kasus akan dirilis,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)