Ilustrasi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Penyebaran 5 kilogram ganja berhasil digagalkan tim berantas BNNP Bali. Pengedarnya yang asal Aceh juga ditangkap.

Informasi yang dihimpun, pada Senin (6/11), petugas meringkus sindikat pengedar ganja asal Aceh berinisial JP dan RE. Mereka dibekuk di wilayah Kuta Utara dan disita ganja 5 kilogram.

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin Kabid Berantas BNNP AKBP Ketut Arta, didampingi Kasi Intelijen Kompol Saifudin Jupri.

Baca juga:  Terlibat 18 Kg Ganja, Terancam Hukuman Mati

“Dari keterangan JP, pemilik paket tersebut adalah RE asal  Aceh dan tempat tinggalnya beda,” kata sumber.

Kepala BNNP Bali Brigjen Pol. Putu Gede Suastawa saat dikonfirmasi membenarkan adanya pengungkapan kasus tersebut. “Siang ini kasus akan dirilis,” tegasnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *