SINGARAJA, BALIPOST.com – Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun ini menyalurkan dana tunia untuk warga lanjut usia terlantar dan penyandang cacat. Di Buleleng tahun ini sebanyak 100 orang lansia terlantar dijatah dana tunai Rp 200.000 per bulan per orang untuk 10 bulan.
Selain itu ada 268 orang penyandang cacat berat juga mendapat dana tunai masing-masing Rp 300.000 per orang per bulan selama 10 bulan. Pencairan dana dunia ini dilakukan di kantor Dinsos mulai Selasa (7/11).
Jatah dana tunai untuk program Asistensi Sosial Lanjut Usia dan Terlantar (Aslut) telah dibayarkan oleh pihak bank yang ditunjuk. Dana ini, langsung ditransfer melalui rekening bank dan pembuatan kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM, red).
Dana yang sudah ditransfer ini untuk tahap pertama untuk lima bulan terhitung Januari hingga Agustus 2017. Nantinya, sisa pembayaran untuk September dan Oktober 2017 akan dibayarkan pada Desember 2017 mendatang.
Sedangkan untuk penyandang cacat, program bantuannya dikenal dengan program Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas Berat (ASPDB).
Kepala Dinas Sosial (Kadisos) Buleleng Gede Komang mengatakan, bantuan untuk lansia terlantar ini digulirkan mulai 2009 yang lalu. Saat tahap ujicoba di Buleleng hanya ada 34 orang lansia terlantar yang menerima jatah dana tunai dari pemeirntah pusat tersebut.
Sejak itu, program semakin diterima sehingga memasuki tahun 2010 jumlahnya bertambah menjadi 64 orang. Hingga tahun 2011 hingga 2017 Buleleng berhasil memenuhi kouta penerima dana tunia ini sebanyak 100 orang. Terkait proses penetapan calon penerima dana tunia, Gede Komang mengatakan, data lansia terlantar atau penyandang cacat berat merupakan hasil pendataan tim penamping, bekerjasama dengan perangkat desa, lembaga suwadaya masyarakat (LSM), organsiasi sosial, dan komunitas lain.
Dari pendatan ini kemudian dilakukan verifikasi mengikuti kriteria yang sudah ditentukan seperti lansia terlantar dan miskin. “Setelah ujicoba kita sudah berhasil memenuhi kuota lansia penerima dana tunia dari peerintah pusat ini. Cuma dalam perjalanan ada perubahan mulai teknis pembayaran kalau dulu lewat Kantor Pos, sekarang melalui Bank yang sudah ditunjuk,” katanya.
Menurut Gede Komang, bantuan ini murni untuk membantu lansia terlantar dalam memenuhi kebutuhan makanan dan perlengkapan sehari-hari. Untuk mengawasi pemanfaatan dan menghindari penyalahgunaan bantuan, Dinsos rutin melakukan pengawasan dengan ketat. Pengawasan ini dilakukan karena Dinsos tidak ingin pengalaman buruk terulang di mana pada pencairan beberapa tahun sebelumnya ada oknum penamping lansia menggunakan jatah dana yang diberikan pemerintah. (Mudiarta/balipost)