MANGUPURA, BALIPOST.com – Rencana pengadaan alat penyimpanan hasil pangan yang dinamakan Controlled Atmosphere Storage (CAS) akan segera digarap Pemkab Badung. Sistem penyimpanan untuk memenuhi kebutuhan pangan secara kontinyu demi menekan permainan nakal tengkulak ini direalisasikan tahun mendatang.
Plt. Kadis Pertanian dan Pangan Badung, Putu Oka Swadiana, mengatakan proyek tersebut telah dianggarkan dalam APBD 2018. “2018 direalisasikan. Rencananya yang mengelola adalah PD Pasar. Ini sudah masuk di APBD 2018, hanya saya lupa berapa anggaranya,” ujar Oka Swadiana, Selasa (7/11).
Menurutnya, lokasi pembangunan gudang penyimpanan yang diklaim jauh lebih maju dari cold storage biasa masih dalam penjajakan. Gudang penyimpanan yang bentuknya mirip kontainer ini memadukan teknologi pendingin, pengontrol RH, dan pengontrol atmosfer. “Lokasinya masih belum ditentukan masih penjajakan. Dulu rencananya di Petang, tapi ada rencana Pasar Beringkit,” ungkapnya.
Dikonfirmasi terpisah, Dirut PD Pasar I Made Sutarma, mengaku dilibatkan dalam pembahasan terkait pengelolaan CAS. Kendati, pengelolaan gudang penyimpanan modern yang mencapai 25 ton itu oleh perusaha plat merah ini masih sebatas wacana.
“Kami memang dilibatkan dalam pembahasan pengelolaan CAS. Bahkan, kami tawarkan agar dibangun di Pasar Petang dan Pasar Kertasari, Abiansemal. Sebab, kalau di Pasar Beringkit lokasinya tidak cocok, jadi sulit keluar masuk barang apalagi saat pasaran Rabu dan Minggu,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Detail Engineering Design (DED) CAS telah dicantumkan dalam draft perubahan APBD 2017 sebesar Rp 76.440.600. Bupati Badung, I Nyoman Giri Prasta, juga telah melakukan menjajaki terkait program tersebut dengan PT. Pura di Kabupaten Kudus, Provinsi Jawa Tengah.
Gudang penyimpanan yang bentuknya mirip container tersebut memadukan teknologi pendingin, pengontrol RH, dan pengontrol atmosfer. Yang tak kalah penting, daya tampung gudang penyimpanan modern tersebut mencapai 25 ton.
CAS juga memiliki beberapa keunggulan, yakni mampu menyimpan produk pertanian seperti bawang, cabai, tomat, dan sebagainya dalam jangka waktu tiga bahkan enam bulan. Selanjutnya, faktor susut bobot komoditi sangat minimal, yakni kurang dari 10 persen. Kualitas dan kesegaran produksi juga lebih terjaga, sehingga tidak menghilangkan kandungan dari produk pertanian yang disimpan. Biaya penyimpanannya diklaim murah, yakni Rp 1000 per kg. (Parwata/balipost)