perdagangan
Sidak makanan dan minuman kedaluarsa yang dilaksanakan Dinas Perdagangan Jembrana. (BP/kmb)
MEGARA, BALIPOST.com – Dinas Perdagangan (Disperindag) Jembrana, Rabu (8/11) melakukan sidak ke sejumlah toko dan minimarket yang ada di Kecamatan Negara dan Melaya, Kabupaten Jembrana. Sidak ini dilakukan guna menyikapi informasi adanya makanan dan minuman kedaluarsa yang masih diperjualbelikan.

Dari sidak yang dilakukan, petugas menemukan puluhan makanan dan minuman kedaluarsa yang masih diperjualbelikan di toko dan minimarket yang disasar. Makanan dan minuman tersebut bahkan ada yang sudah kedaluarsa sejak setahun lalu. Di sebuah minimarket di Kecamatan Negara, petugas bahkan menemukan susu dan bubur bayi kedaluarsa dan masih dijual dan dipajang di rak pajangan.

Baca juga:  Curi Uang Majikan Rp 50 Jutaan, ART Ditangkap

Padahal susu dan bubur bayi yang serta makanan dan minuman yang sudah kedaluarsa jika tidak sengaja dikonsumsi masyarakat bisa menyebabkan keracunan hingga kematian.

Kadis Koperindag Jembrana Made Gede Budhiarta mengatakan dari hasil sidak banyak ditemukan makanan termasuk minuman kedaluarsa. Bahkan juga ada susu  untuk bayi ditemukan sudah kadaluarsa.

Salah seorang pemilik mini market Wayan S yang ditemukan susu serta bubur bayi kedaluarsa mengakui kesalahannya. Dia mengakui jika jumlah barang dagangan yang tidak sebanding dengan jumlah karyawannya menjadi alasan adanya barang kedaluarsa yang masih ada di rak pajangan.

Baca juga:  400 Ribu Vaksin AstraZeneca Kedaluwarsa Juni 2021

Terkait temuan tersebut, Dinas Perdagangan Jembrana telah memberikan surat teguran kepada pemilik toko dan minimarket yang kedapatan menjual makanan dan minuman kedaluarsa. Jika membandel menjual makanan dan minuman kedaluarsa, nantinya Dinas Perdagangan akan mengambil tindakan tegas berupa pengamanan makanan dan minuman yang ditemukan kedaluarsa. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *