Aparat kepolisian menggeledah ruang kerja Komang Swastika alias Mang Jangol di Kantor DPRD Bali, Kamis (9/11). (BP/rah)
DENPASAR, BALIPOST.com – Puluhan anggota gabungan Polresta Denpasar dan Polda Bali mendatangi Gedung DPRD Bali, Kamis (9/11). Kedatangan petugas tersebut dalam rangka penggeledahan ruang kerja tersangka Komang Swastika alias Mang Jangol.

Sebelum penggeledahan, seluruh anggota diapelkan dan diberi arahan oleh Kabag Ops Polresta Kompol Nyoman Gatra, Kasat Resnarkoba Kompol Wayan Arta Ariawan dan Wadir Resnarkoba AKBP Sudjarwoko. Saat penggeledahan dipimpin langsung Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo. “Silahkan laksanakan tugas dengan baik sesuai tugas yang sudah diberikan,” tegas Kompol Gatra saat beri pengarahan.

Baca juga:  Ini, Kabupaten/Kota Laporkan Kasus Baru Positif COVID-19 dan Asal Pasien Meninggal

Hingga saat ini tim khusus sedang memburu dua DPO kakak-beradik, Wayan Sunada alias Wayan Kembar dan Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol. Kapolda Bali Irjen Pol. Dr. Petrus Reinhard Golose “warning” kedua DPO tersebut secepatnya menyerahkan diri. “Kalau mereka datang baik-baik akan diperlakukan dengan baik. Kalau dia bawa senjata, melakukan perlawanan maka kita akan melakukab tindakan tegas. Saya sudah perintahka kepada anggota jangan ragu-ragu,” tegas Kapolda, Selasa.

Baca juga:  Curi Tas, Turis Asing Ditangkap

Apalagi hasil olah TKP di rumah Mang Jangol di Jalan Pulau Batanta, Denpasar, ditemukan senpi ilegal dan narkotika jenis sabu-sabu (SS). “Apalagi pelaku terpenagruh dengan zat adiktif terkandung dalam narkotika. Saya imbau segera serahkan diri, kalau tidak akan berhadapan dengan kami,” tegas Golose.

Golose kembali menyampaikan 60 sampai 70 persen kurir narkoba orang Bali. Oleh itu pihaknya berusaha menekan jumlahnya sehingga tidak merusak Bali. “Sejak saya masuk (jadi Kapolda, red) sudah bentuk Satgas CTOT salah satu sasarannya memerangi narkotika. Juga bentuk pasukan uniform yaitu Sabata untuk menegah street crime. Saat ini terjadi penurunan signifikan khususnya terkait organize crime,” ungkapnya. (Kerta Negara/balipost)

Baca juga:  Ferdy Sambo dan Istrinya Dilimpahkan Tahap II ke Kejaksaan
BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *