DPO istri Mang Jangol yang dikeluarkan polisi. (BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Istri Mang Jangol, Ratna Dewi yang ditangkap di Jembrana mengaku, saat penggerebekan kabur bersama madunya nomor dua, Putu Ariestarini. Mereka kabur naik mobil dinas suaminya sedan Toyota Altis langsung menuju kampungnya di Jembrana.

“Kalau mobil tidak ada sangkut pautnya dengan kasus ini, mungkin dikembalikan ke DPRD Bali,” tandas Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Hadi Purnomo, Kamis (9/11).

Setelah dites urine, istri pertama dan kedua positif SS. Pengakuan Dewi narkoba tersebut diperoleh dari Mang Jangol. Oleh karena itu mereka tidak tahu asal barang haram tersebut.

Baca juga:  Tinggi, Jumlah Karyawan Swasta Terlibat Narkoba

Berapa omzet dari bisnis ilegal tersebut? Menurut Kapolresta, hasil penyidikan tiap bulan omzetnya sekitar Rp 200 juta. Sedangkan tersangka Rahman dapat jatah tiap bulan sampai Rp 4 juta. “Kalau istri ketiga tersangka hasil tes urinenya negatif. Istri pertama dan ketiga tinggal di TKP, sedangkan istri kedua tinggal di luar TKP,” ungkap mantan Kapolres Gianyar ini. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *