ngamuk
Ilustrasi. (BP/ist)
AMLAPURA, BALIPOST.com – Merasa nama baiknya dicemarkan, seorang oknum PNS berinisial IWR alis M (37) ngamuk menantang berkelahi. Adu fisik memang tak sempat terjadi karena orang yang ditantang duel tak merespons. Tapi karena dianggap memasuki pekarangan orang dengan membawa sajam, pria asal Desa Nongan, Kecamatan Rendang, Karangasem itu harus berurusan dengan polisi.

Aksi tak terpuji oknum PNS itu sudah terjadi Kamis (2/11) lalu. Saat itu sekitar pukul 23.00 dia mendatangi rumah Pande Ketut Ikrar Pujana (21) di Banjar Bucu, Desa Nongan. Tujuannya mencari  I Gede Arta Ningrat (41) yang tak lain ipar di Ikrar Pujana. Mereka kebetulan tinggal dalam satu pekarangan.

Baca juga:  TPS 21 Kuta Sempat Ricuh, Ini Pemicunya

Setibanya di pekarangan rumah tersebut, IWR yang datang dengan sepeda motor langsung berteriak lantang, menantang Arta Ningrat berkelahi. ‘’De … De… Ayo keluar selesaikan masalah kita dan saya sudah siap,’’ koarnya dengan Bahasa Bali.

Kedatangan dan aksi IWR disaksikan oleh Ikrar Pujana. Namun pekerja swasta itu memilih diam. Di lain pihak, IWR yang sudah terlanjur emosi makin kesal karena orang yang dicari tidak menyahut.

Baca juga:  Paruman Pandita PHDI, Samakan Pandangan Tafsir Pelaksanaan Yadnya

Menurut Ikrar Pujana, karena tak direspons, IWR kemudian keluar. Namun sesaat kemudian kembali dengan menenteng pedang. Senjata tajam itu kemudian diayun-ayunkan dalam keadaan terhunus sambil berteriak ke arah Ikrar Pujana. Dia berteriak minta Ikrar Pujana memanggil Arta Ningrat.

Kejadian tengah malam itu tak berlanjut karena Ikrar Pujana maupun Arta Ningrat tak menanggapi aksi koyol oknum PNS itu. Lantaran tak ada yang menanggapi, IWR pun kemudian pulang tersungut dengan membawa amarahnya. Di lain pihak, Ikrar Pujana kemudian melaporkan peristiwa itu ke Mapolsek Rendang.

Baca juga:  Logistik Pilkada di Gianyar Dipastikan Tuntas Terkirim

Informasi yang dihimpun, Jumat (10/11), emosi IWR timbul karena Arta Ningrat telah melecehkannya di depan umum. Arta Ningrat menuduh IWR telah mencoba menggangu instrinya.

Polsek Rendang sudah menindaklanjuti laporan tersebut. Penyidik sudah diterjunkan melakukan penyelidikan ke lokasi kejadian dan minta keterangan saksi-saksi. Polisi juga sudah mengamankan pedang IWR sebagai barang bukti. Namun terhadap IWR sendiri, untuk sementara dikenakan wajib lapor. ‘’Terlapor kesal karena dituduh mengganggu istri orang,’’ kata Kapolsek Rendang, Kompol I Nengah Berata. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *