Ilustrasi. (BP/ist)
AMLAPURA, BALIPOT.com – Potensi besar di sektor galian C sangat berpengaruh terhadap kehidupan perekonomian masyarakat di Kecamatan Kubu, Karangasem. Namun dampak yang ditimbulkan tidak hanya bersifat positif, dampak negatif juga berjalan beriringan. Salah satunya yang sejak lama sudah menjadi perhatian aparat kepolisian adalah maraknya penyalahgunaan narkoba.

Seperti diketahui, pada beberapa tahun terakhir ini, Kecamatan Kubu menjadi penyumbang kasus narkoba terbanyak setelah Kecamatan Karangasem. Bukan hanya pengguna yang ditemukan polisi di sana, tapi juga banyak berstatus pengedar.

Kapolsek Kubu, AKP Made Suadnyana, pun tak menampik indikasi bahwa saat ini penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya masih cukup tinggi. ‘’Kita masih terus melakukan penyelidikan. Indikasinya iya, soal hasil mohon bersabar,’’ ujarnya, Jumat (10/11).

Baca juga:  Langgar Tata Ruang, Empat Usaha Galian C di Kubu Dapat SP 1

Untuk urusan memburu pengguna ataupun pengedar narkoba, Polres Karangasem sudah membentuk Timsus Anti Narkoba yang personilnya juga disebar di polsek-polsek.

Menurut Suadnyana, personil timsus itulah yang bertugas membantu mengungkap penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum masing-masing polsek. ‘’Tapi belakangan penyalahgunaan narkoba dikait-kaitkan dengan kejahatan pencurian. Apakah itu ada hubungannya, juga sedang kita selidiki,’’ ungkapnya.

Bahwa aksi pencurian di wilayah Kubu terindikasi berkaitan dengan peredaran narkoba, sebelumnya sempat terungkap dalam program Citra Bali Radio Global FM. Saat itu salah seorang warga, Budi Widana, mengaku prihatin dengan kondisi di Kubu dan minta aparat kepolisian menyikapi dengan serius.

Baca juga:  Lagi, Hutan di Lereng Gunung Agung Terbakar

Kapolsek Suadnyana sendiri mengatakan dari tahun ke tahun kasus pencurian di wilayah hukumnya mengalami penurunan. Tahun 2016 Polsek Kubu tiga kasus, sedangkan tahun ini baru satu kasus yaitu aksi jambret di Banjar Pedahan Kelod, Desa Tianyar Tengah dengan pelaku I Nyoman Aldi (37). Warga Banjar Dalem, Desa Tianyar Tengah itu sudah tertangkap, tapi pengakuannya cukup mengejutkan. Menurut Suadnyana, pelaku mengaku uang hasil menjambret habis untuk mabuk-mabukan.

Polres Karangasem sendiri punya standar khusus terjadap kasus pencurian, pelakunya dites urine. Namun terkait kasus Nyoman Aldi, polisi enggan membeber hasilnya. Yang jelas, untuk menekan kasus pencurian dan penyalahgunaan narkoba, Polsek Kubu rutin melakukan patroli.

Baca juga:  Mahasiswa dan Pemuda Bali Serukan Tolak Pelanggar HAM dan Pendobrak Konstitusi

Hasilnya, empat hari lalu mereka memergoki aksi pencurian ternak babi di Banjar Tunasari, Desa Tianyar Tengah. Sayangnya mereka gagal membekuk pelaku yang buru-buru kabur setelah mengetahui ada patroli. ‘’Babinya dilepas, di TKP kita temukan sepasang sandal jepit yang kita duga milik pelaku,’’ terang Kapolsek Suadnyana.

Pihaknya mengakui sejauh ini aksi percobaan pencurian itu belum terungkap. Padahal, Unit Buser Polsek Kubu sudah mengerahkan anjing pelacak untuk membantu penyelidikan. (kmb/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *