SINGARAJA, BALIPOST.com – Tiga nama pejuang dari Buleleng diusulkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) agar ditetapkan menjadi pahlawan nasional. Saat ini baru dua pahlawan nasional asal Buleleng telah diakui pemerintah pusat yakni Mr. I Gusti Ketut Pudja yang berperan dalam persiapan kemerdekaan Republik Indonesia dan I Gusti Ketut Jelantik yang berjuang mengusir Belanda pada perang Puputan Jagaraga, Kecamatan Sawan.
Bersamaan dengan peringatan Hari Pahlawan, Jumat (10/11), Dinsos mengusulkan tiga nama kepada pemerintah pusat agar bisa diakui sebagai pahlawan nasional. Ketiganya yakni Kolonel (Anumerta) I Gusti Putu Wisnu, Mayor (Anumerta) Nengah Metra, dan Kapten (Anumerta) I Gede Muka Pandan. Ketiga nama selama ini sudah diakui sebagai pahlawan.
Hanya saja masih lingkup lokal di Buleleng. Untuk menghormati terhadap jasa-jasa ketiga pahlawan asal Denbukti itu, pemerintah mengabadikan dengan membangun Monumen Tri Yudha Sakti.
Pada monumen itu dibuat patung ketiga pahlawan ini. Sejak dibuka untuk umum, rupanya warga lebih pamiliar menyebut monumen itu dengan sebutan Tugu Tiga.
Kepala Dinas (Dinsos), Gede Komang mengatakan, usulan pahlawan nasional itu masih proses melengkapi administrasi. Pemerintah menyusun biodata, menemukan ahli waris, dan menyusun sejarah perjuangan pahlawan yang diusulkan secara lengkap. “Agar segera bisa kami ajukan ke pemerintah pusat dan diakui sebagai pahlawan nasional, makanya kami sedang persiapan berkas administrasinya,” katanya.
Menurut Gede Komang, penyusunan kisah jejak kepahlawan ketiganya, cukup sulit dibuat. Pemerintah bukan hanya menyusun kisah berdasarkan penuturan lisan, sebisa mungkin kisahnya dilengkapi dengan fakta-fakta jejak perjuangan para pahlawan.
Bukan hanya itu, pemerintah juga wajib mengabadikan nama ketiganya sebagai nama jalan atau nama gedung. Untuk syarat ini, Dinsos tidak kesulitan karena nama itu sudah diabadikan dalam bentuk monumen.
Selain itu, pemerintah juga telah mengabadikan nama ketiganya sebagai nama jalan. Khusus Kolonel Wisnu, namanya juga diabadikan sebagai nama Airstrip di Desa Sumberkima, Kecamatan Gerokgak. Sedangkan, nama Mayor Metra namanya juga diabadikan sebagai nama stadion olahraga. (Mudiarta/balipost)