DPO
Polresta Denpasar merilis hasil penggerebekan rumah Komang Swastika.(BP/dok)
DENPASAR, BALIPOST.com – Pengembangan kasus buronan Komang Swastika alias Mang Jangol terus dilakukan penyidik Satuan Resnarkoba Polresta Denpasar. Rencananya pada Senin (13/11), polisi akan memeriksa kedua orangtua Mang Jangol, I Made Suda dan Ni Made Nasih.

Petugas curiga mereka tahu sepak terjang Mang Jangol dan saudaranya selama ini. “Kami agendakan pemeriksaannya sekitar pukul 10.00 Wita. Keterangan mereka sangat penting untuk mengungkap lebih jauh aksi Mang Jangol selama ini,” kata Kasat Resnarkoba Polresta Denpasar Kompol Wayan Arta Ariawan, Minggu (13/11).

Pemeriksaan tersebut karena dicuriai pasutri tersebut dengan sengaja tidak melaporkan adanya tindak pidana narkotika di rumahnya di Jalan Pulau Batanta No. 70, Banjar Seblanga, Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat. “Pemanggilan tersebut merujuk Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Pemeriksaan akan dilaksanakan hari Senin sesuai dengan surat panggilan yg sudah kami kirimkan kepada mereka,” ungkap Arta.

Baca juga:  Bertambah, Kasus Gangguan Ginjal Akut di Bali

Bagaimana dengan istri nomor dua dan tiga Mang Jangol? “Kemungkinan mereka tahu. Kami akan melakukan pemeriksaan sesuai Pasal 131 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009. Tapi kami tidak bisa ujug-ujug menetapkan tersangka, harus berproses dan alat bukti kuat,” ujarnya.

Sedangkan pengejaran terjadap Mang Jangol dan I Wayan Sunada alias Wayan Kembar masih dilakukan tim gabungam Polresta dan Polda Bali. Namun sampai saat ini belum ada titik terang terkait keberadaan Mang Jangol dan Wayan Kembar.

Baca juga:  Gubernur Koster Minta Santunan Korban KMP Yunicee Segera Diurus

Seperti diberitakan, istri nomor dua Komang Swastika alias Mang Jangol, Ariestarini masih diamankan di Polresta Denpasar. Saat ini penyidik masih mendalami dugaan keterlibatannya dalam kasus narkoba tersebut. Untuk sementara status wanita asal Jembrana ini masih saksi dan akan diserahkan ke BNNP Bali agar diassesmen.

Dari hasil asesmen tersebut baru bisa ditentukan langkah selanjutnya, dia apakah langsung direhabilitasi atau proses hukum. Selain itu dalam asesmen tersebut, Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP Bali bisa mendalami sejauh mana indikasi ketelibatannya dalam kasus yang menjerat suami dan madu pertamanya.

Baca juga:  Simulasi Elektabilitas Capres 2024, Tiga Tokoh Ini Unggul

Sedangkan hasil tes urine istri pertama Mang Jangol, Ratna Dewi dan istri kedua, Putu Ariestarini, positif pakai sabu-sabu. Sementara waktu melarikan diri dari TKP, mereka menggunakan mobil dinas suaminya yaitu sedan Toyota Altis.

Sementara perburuan terhadap buronan Komang Swastika alias Mang Jangol dan kakaknya, Wayan Sunada alias Wayan Kembar semakin intenstif dilakukan polisi. Bahkan Polresta Denpasar menyebar foto kedua DPO tersebut dan melibatkan kepala desa (Kades) untuk menangkapnya. (Kerta Negara/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *