BNN
Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa. (BP/dok)
TABANAN, BALIPOST.com – Tabanan masuk dalam wilayah rawan atau zona kuning untuk kasus narkoba. Karenanya pemerintah pusat melalui Badan Narkotika Nasional (BNN) Bali mendorong Tabanan untuk membentuk Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK).

Sayangnya, BNNK yang diharapakan bisa tebentuk di tahun 2017 ini gagal terealisasi karena beberapa syarat yang belum terpenuhi. Pihak BNN Bali sendiri berharap keseriusan pemkab Tabanan sehingga BNNK bisa segera terelisasi seperti harapan dari pemerintah pusat.

Kepala BNN Bali, Brigjen Pol I Putu Gede Suastawa, beberapa waktu lalu di Tabanan mengatakan pihaknya mendapatkan surat dua kali  dari pusat perihal pembentukan BNNK di Tabanan. Sayangnya, tahun ini Tabanan gagal dan justru disalip kabupaten lain seperti Buleleng, Klungkung dan Karangasem. ‘’Tiga kabupaten yaitu Buleleng, Karangasem  dan Klungkung justru telah disetujui pusat untuk terbentuknya BNNK. Tabanan tahun ini belum bisa,’’ ujarnya.

Baca juga:  Kejari Buleleng Musnahkan Barang Bukti Puluhan Perkara, Ini Dominasi Kasusnya

Dalam membentuk BNNK lanjut Suastawa ada beberapa hal utama yang harus dipenuhi yaitu lahan untuk membangun gedung, struktur organisasi, personil serta anggaran sementara untuk satu tahun dalam melakukan penyuluhan. ‘’Dalam membentuk BNNK memang harus dilakukan pembinaan personil selama satu tahun. Anggaran yang disediakan pemkab sekitar Rp 350 juta,’’ ujarnya.

Setelah satu tahun melakukan pembinaan personil maka tahun berikutnya barulah ada bantuan secara vertikal dari pemerintah pusat baik itu anggaran operasional, sarana, gaji sampai pembangunan gedung. Karenanya, Suastawa berharap agar pemkab Tabanan merespon lebih  baik keinginan pusat ini sehingga BNNK Tabanan bisa terbentuk tahun depan. ‘’Diharapkan syarat-syarat dipenuhi dan pengisian data lebih valid sesuai dengan intruksi yang diberikan,’’ ujarnya.

Baca juga:  Banyak Warga Pertanyakan Ketidaksinkronan Data COVID-19 di Provinsi dan Kabupaten/kota, Ini Penjelasannya

Mengenai hal ini Kepala Bidang P2MPL Dinas Kesehatan Tabanan, dr. Ketut Nariana mengatakan pemkab Tabanan sudah melakukan pemenuhan syarat seperti membentuk struktur organisasi hingga penyiapan lahan untuk gedung BNNK nantinya. Bahkan sosialiasi narkoba pun sudah berjalan. Karenanya untuk mengetahui kekurangan syarat maupun pengisian data untuk terealiasinya BNNK Tabanan pihak pemkab akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BNN Bali. (wira sanjiwani/balipost)

BAGIKAN

TINGGALKAN BALASAN

Please enter your comment!
Please enter your name here

CAPCHA *